Pemerintah Diminta Percepat Pembangunan Berkelanjutan dan Pengendalian Perubahan Iklim
pembangunan berkelanjutan yang dimaksud adalah bagaimana pembangunan ekonomi dapat berjalan bersamaan dengan peningkatan kualitas lingkungan
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil Rembuk Nasional 2017 bidang lingkungan, kehutanan, dan pertanahan merekomendasikan kepada Pemerintah untuk melakukan percepatan pembangunan berkelanjutan dan pengendalian perubahan iklim.
Wakil Ketua Bidang Rembuk Lingkungan Dr Mahawan Karuniasa mengatakan, pembangunan berkelanjutan yang dimaksud adalah bagaimana pembangunan ekonomi dapat berjalan bersamaan dengan peningkatan kualitas lingkungan hidup.
“Selama ini pembangunan itu hanya berorientasi pada pembangunan ekonomi, sedangkan di aspek lingkungan lebih banyak dikorbankan. Contohnya di wilayah provinsi yang semakin maju ekonominya kualitas lingkungannya menurun,” ujar Mahawan di Ji-Expo Kemayoran, Jakarta, Senin (23/10/2017).
Mahawan menjelaskan, percepatan pembangunan berkelanjutan bisa dilakukan jika orientasi pembangunan ekonomi mempertimbangkan daya dukung dari sumber daya alam dan jasa lingkungan.
“Kalau hutan kita manfaatkan tentu saja boleh tapi bagaimana pemanfaatannya secara lestari sehingga hasilnya bisa terus menerus dinikmati,” kata Mahawan.
Mahawan menambahkan, pengembangan teknologi juga menjadi faktor penting dalam melakukan percepatan pembangunan berkelanjutan.
Teknologi yang mampu mengubah sumber daya energi dari yang tidak terbarukan menjadi terbarukan seperti teknologi surya, teknologi angin, teknologi listrik dari tenaga air, tenaga panas bumi, bisa mendukung percepatan pembangunan berkelanjutan.
“Jadi ada dua kuncinya pada saat pembangunan berkelanjutan, yaitu kita mengelola sumber daya alam dan jasa lingkungan kita tanpa melampaui daya dukung. Kemudian kedua, kita memanfaatkan hasil-hasil ekonomi untuk mengembangkan teknologi hijau atau berkelanjutan sehingga ekonomi bisa terus menerus mensejahterakan masyarakat,” kata Mahawan.
Selain percepatan pembangunan berkelanjutan, catatan penting dari hasil rembuk bidang lingkungan adalah pengendalian perubahan iklim. Indonesia merupakan salah satu dari 147 negara yang berkomitmen dalam Kesepakatan Paris untuk ikut terlibat aktif mengurangi emisi gas karbon.
Indonesia berkomitmen untuk mereduksi gas rumah kaca sampai 29 persen di tahun 2030 tanpa bantuan internasional atau dengan kemampuan sendiri. Kemudian berkomitmen 30-41 persen itu dengan bantuan internasional.
“Sayangnya kemajuan penanganan emisi kita masih belum memuaskan. Di 2015 itu emisi masih 1,995 giga ton. Artinya apa, kita belum mampu mengurangi emisi dibandingkan dengan proyeksi kalau tidak ada tindakan apaapun,” ujar Mahawan.
Meskipun demikian, menurut Mahawan, pencapaian pemerintah dalam menanggulangi perubahan iklim sudah menunjukan progres yang luar biasa.
Mahawan mengapresiasi terobosan pembentukan Direktorat Jendral Pengendalian Perubahan Iklim (DJPPI) yang secara khusus dibentuk untuk menanggulangi dan mengendalikan perubahan iklim.
Ditambah dengan adanya UPT-UPT balai perubahan iklim di daerah juga menjadi bukti komitmen pemerintah untuk mengendalikan perubahan iklim.
“Saya kira tanpa progres yang sudah berjalan selama ini, mungkin kondisi kita jauh lebih buruk. Saya kira progres kita sudah luar biasa,” ujar Mahawan.
Rembuk Nasional merupakan kegiatan yang diadakan dengan tujuan untuk mendalami sekaligus mengkritisi capaian tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK dalam 12 bidang pembangunan dan masalah nasional yang perlu mendapat perhatian khusus.
Rembuk nasional bidang lingkungan, kehutanan, dan pertanahan sebelumnya telah digelar di dua daerah yaitu di Universitas Mulawarman, Samarinda, Rabu (11/10) dan Universitas Sumatera Utara, Medan, Selasa (17/10).
Lebih dari 200 peserta dari berbagai kalangan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi non pemerintah, akademisi, mahasiswa, serta perwakilan masyarakat terlibat dalam rembuk nasional bidang lingkungan, kehutanan, dan pertanahan ini. Hasil dari rembuk nasional ini nantinya akan disampaikan langsung kepada Presiden.