Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Puspen Kemendagri terkait Penggalan Pidato Mendagri yang Jadi Viral

Penggalan pidato itu kemudian disalah persepsikan seolah paham ateisme, komunisme, marxisme dan leninisme dikecualikan dari Perppu Ormas.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penjelasan Puspen Kemendagri terkait Penggalan Pidato Mendagri yang Jadi Viral
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Mendagri Tjahjo Kumolo 

Banyak pernyataan Mendagri terkait isu yang sama. Kalau membandingkan dengan pernyataan lain, pasti tidak akan salah tafsir.

"Tapi, kalau niatnya hanya ingin mencari sensasi, atau bikin gaduh, pasti akan dicari celah yang bisa membuat publik sesat memahami secara utuh," tuturnya.

Arief berharap publik dalam menerima informasi, harus membacanya dengan cermat. Informasi yang diterima, harus ditelaah, dikaji dengan kritis, apa seperti itu kenyataannya. Tidak kemudian asal sebar.

"Jangan sampai kita disesatkan oleh informasi yang memang ingin menyesatkan semata ingin buat gaduh. Ini kan nyata nyata ada ormas yang akan mengganti dasar negara," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas