Penjelasan Puspen Kemendagri terkait Penggalan Pidato Mendagri yang Jadi Viral
Penggalan pidato itu kemudian disalah persepsikan seolah paham ateisme, komunisme, marxisme dan leninisme dikecualikan dari Perppu Ormas.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Dewi Agustina
Banyak pernyataan Mendagri terkait isu yang sama. Kalau membandingkan dengan pernyataan lain, pasti tidak akan salah tafsir.
"Tapi, kalau niatnya hanya ingin mencari sensasi, atau bikin gaduh, pasti akan dicari celah yang bisa membuat publik sesat memahami secara utuh," tuturnya.
Arief berharap publik dalam menerima informasi, harus membacanya dengan cermat. Informasi yang diterima, harus ditelaah, dikaji dengan kritis, apa seperti itu kenyataannya. Tidak kemudian asal sebar.
"Jangan sampai kita disesatkan oleh informasi yang memang ingin menyesatkan semata ingin buat gaduh. Ini kan nyata nyata ada ormas yang akan mengganti dasar negara," tandasnya.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.