Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI Tutup Hotel Alexis, Sekjen PKS: Bukti Anies-Sandi Dengar Aspirasi Masyarakat

Menurutnya, penutupan ini membuktikan Anies-Sandi merealisasikan janjinya selama kampanye di Pilkada DKI Jakarta.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemprov DKI Tutup Hotel Alexis, Sekjen PKS: Bukti Anies-Sandi Dengar Aspirasi Masyarakat
youtube
Hotel dan panti pijat Alexis. 

Baca: Dramatis! Kronologi Aksi Baku Tembak Penjaat Curanmor Vs Polisi di Kampung Tipar, Cimanggis, Depok

Dalam suratnya, ada tiga pertimbangan Edy memilih tak memproses permohonan TDUP pengelola Hotel Alexis.

Alasan pertama, berkembangnya informasi di media massa terkait kegiatan yang tidak diperkenankan dan dilarang di usaha hotel dan griya pijat di Alexis.

Alasan kedua, seharusnya pengelola mencegah segala bentuk perbuatan melanggar kesusilaan dan melanggar hukum yang tersiar di berbagai media massa.

Alasan ketiga, pemerintah berkewajiban mengawasi dan mengendalikan kegiatan kepariwisataan dalam rangka mencegah dan menanggulangi dampak negatif bagi masyarakat luas.

Menurutnya, izin usaha Alexis sudah habis sejak September 2017. Sehingga, dengan tak diperpanjangnya izin, sudah seharusnya pengelola Alexis bersiap menutup usahanya.

"Sebuah usaha kan tak akan bisa berjalan tanpa izin usaha," kata Edy.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas