Sekjen Demokrat Sambangi Kemendagri Sampaikan Naskah Akademik Revisi UU Ormas
Para pengurus DPP Partai Demokrat pada Selasa (31/10/2017) menyambangi gedung Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pengurus DPP Partai Demokrat pada Selasa (31/10/2017) menyambangi gedung Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Rombongan pengurus DPP Demokrat dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Demokrat Hinca Pandjaitan untuk bertemu dengan perwakilan Kementerian Dalam Negeri.
Hinca dan rombongan diterima langsung oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo dan jajaran pejabat Kementerian Dalam Negeri.
Hinca mengatakan, kedatangannya ke Kementerian Dalam Negeri adalah untuk menyerahkan naskah akademik usulan dari Partai Demkorat terkait Perppu Ormas.
Baca: Panglima TNI Mutasi Puluhan Jenderal dan Perwira Menengah, Siapa Saja?
Menurutnya, Partai Demokrat menghendaki dilakukannya revisi beberapa poin dalam Perppu Ormas tersebut.
"Kami hadir mewakili DPP Partai Demokrat. Kami menyerahkan hasil kajian naskah akademik dan lampirannya yang sudah disampaikan ke Ketua Umum kami," kata Hinca.
Menurut Hinca, Partai Demokrat menghendaki revisi beberapa poin yang terdapat dalam UU Ormas. Pihaknya pun berkomitmen untuk mengawal agar revisi UU Ormas dapat terlaksana sesuai kehendak partainya.
"Partai Demokrat akan terus mengawal ini sampai tuntas. Kalau inisiatifnya dari DPR, kami pastikan inisiatornya adalah Demkrat. Kita akan ikuti proses itu," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.