Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPAI Kutuk Keras Penganiayaan yang Dilakukan Guru Terhadap Siswanya di Pangkalpinang

KPAI mengutuk keras terjadinya penganiayaan siswa yang dilakukan oknum guru bernama Ma’in di SMPN 10 Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPAI Kutuk Keras Penganiayaan yang Dilakukan Guru Terhadap Siswanya di Pangkalpinang
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Retno Listyarti. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPAI mengutuk keras terjadinya penganiayaan siswa yang dilakukan oknum guru bernama Ma’in di SMPN 10 Pangkalpinang, Bangka Belitung, Rabu (11/10/2017) lalu.

Kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah ini dipicu hal sepele.

Korban dianggap bersikap 'kurang ajar', dengan sengaja memanggil nama si guru tanpa menggunakan kata 'Pak'.

Siswa berinisial RHP itu kini terbujur lemah di IGD RSUD, Pangkalpinang, setelah menjadi korban pemukulan guru tersebut.

Baca: Kini Penghayat Kepercayaan Bisa Tulis Data Agama di KTP dan Kartu Keluarga

“Ini sudah masuk kategori penganiayaan berat, karena tidak sekedar di tampar, tetapi siswa pun dibenturkan kepalanya ke dinding. Diduga akibat benturan tersebut, korban mengalami sakit di kepala,” ujar Retno Listyarti, komisioner KPAI bidang pendidikan, dalam keterangan resminya, Selasa (7/11/2017).

Berita Rekomendasi

Oknum guru tersebut, jelas Retno, melakukan aksi kekerasannya dihadapan siswa yang lain dan bahkan sempat terdapat upaya dilerai oleh siswa lain.

Tetapi sang guru tidak berhenti, ia malah makin meningkatkan aksi kekerasannya, hingga terjadi pelemparan kursi.

Menurut Retno, guru semacam ini sangat membahayakan bagi keselamatan psikologis dan fisik anak-anak karena tak mampu mengontrol emosi.

Baca: Perdana Hadir di Rapat Paripurna DPRD, Sandi: Pantas Tidak Kita Pakai Jas

"Yang bersangkutan harus di evaluasi secara kepegawaian oleh Dinas terkait apakah masih patut menjadi guru," ujar Retno.

Diberitakan, kejadian tersebut berawal dari sikap siswa kelas 8 A, RHP, yang memanggil nama pelaku yang bernama Mu'in.

Peristiwa tidak sopan tersebut dilakukan oleh RHP dari luar kelas 8 D, tempat Mu'in mengajar.

Mendengar namanya dipanggil-panggil secara tidak sopan, kemudian Mu'in mendatangi RHP yang sedang menuju kelas 8 A.

Baca: Fahri Hamzah: Katanya Revolusi Mental, Bikin Pesta Kecil-kecilan Saja

Mu'in akhirnya bertemu dengan RHP di di belakang luar kelas 8 B. Di tempat itu, Mu'in melakukan pemukulan terhadap RHP.

Kasus tersebut saat ini masih didalami oleh Unit PPA Polda Bangka Belitung dan Polres Pangkalpinang.

Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Budaya Pemkot Pangkalpinang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas