Sambangi Istana, GMPG Minta Presiden Jokowi Dukung Pemberantasan Korupsi
Generasi Muda Partai Golkar (GMPG), kembali melakukan gerakan dengan mendatangi Istana Presiden, Kamis (9/11/2017).
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Generasi Muda Partai Golkar (GMPG), kembali melakukan gerakan dengan mendatangi Istana Presiden, Kamis (9/11/2017).
Kehadiran GMPG di istana untuk menyampaikan secara langsung 'Surat Terbuka' GMPG yang ditujukan khusus kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Koordinator GMPG Ahmad Doli Kurnia menjelaskan, surat tersebut berisi beberapa poin.
Baca: Ingin Taaruf, Ridwan Kamil Ungkap Kemungkinan Dirinya Menjadi Kader Golkar
Pertama, GMPG memohon kepada Presiden sebagai Kepala Negara untuk dapat lebih tegas memberikan dukungan terhadap langkah-langkah pemberantasan korupsi.
"Khususnya menjaga keberadaan KPK sebagai satu-satunya lembaga yang dipercaya rakyat dan dijamin undang-undang dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Doli kepada wartawan di lokasi, Kamis (9/11/2017).
Menurutnya, akhir-akhir ini keberadaan KPK terancam ketika menangani kasus besar, yang juga berhadapan dengan para pejabat politik atau lembaga tinggi negara.
Baca: Suami Dokter Masih Menenteng Senjata Api Usai Tembak Istrinya dan Berjalan Ke Luar Klinik
"Kasus megakorupsi e-KTP misalnya, yang diduga melibatkan Setya Novanto, yang adalah Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, telah menghadapkan KPK dengan berbagai tantangan dan cobaan," kata Doli.
Dirinya menjelaskan, mulai peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel, lahirnya Pansus Hak Angket DPR, kemudian adanya gagasan membentuk Densus Anti Korupsi di dalam tubuh Polri.
"Bahkan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK, Agus Raharjo dan Saut Situmorang yang dipolisikan kemarin oleh kuasa hukum Novanto, itu sudah pada tahap yang melampaui batas," katanya.
Baca: Kronologi Dokter Ditembak Suaminya Hingga Tewas di Klinik
Menurutnya, apa yang dilakukan Novanto saat ini sudah mengancam tatanan kehidupan sosial, politik, demokrasi, dan hukum di Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.