Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

GMPG Apresiasi KPK Kembali Tetapkan Setya Novanto Tersangka Kasus e-KTP

Ketua GMPG, Ahmad Doli Kurnia menyatakan apresiasinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in GMPG Apresiasi KPK Kembali Tetapkan Setya Novanto Tersangka Kasus e-KTP
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktivis antikorupsi yang tergabung dalam Koalisi Save KPK melakukan aksi teatrikal pertandingan tenis meja antara KPK melawan Setya Novanto di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/10/2017). Dalam aksi itu mereka meminta KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan baru dan menetapkan kembali status tersangka untuk Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus korupsi KTP elektronik pasca bebas dari status tersangka saat praperadilannya dikabulkan oleh hakim Cepi Iskandar. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) kembali bersuara terkait keputusan KPK menetapkan Ketua Umum Golkar Setya Novanto kembali menyandang status tersangka kasus korupsi E-KTP.

Ketua GMPG, Ahmad Doli Kurnia menyatakan apresiasinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita tentu harus memberi apresiasi atas keteguhan dan konsistensi KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi. Walaupun kita semua tahu, khusus dalam mengungkap keterlibatan Setya Novanto, KPK menghadapi jalan berliku dan tantangan yang luar biasa besar," ujar Doli ketika dihubungi, Jumat (10/11 /2017).

Baca: 35 Fakta Menarik Setya Novanto: Pedagang Beras, Ketua Umum Golkar, Hingga 2 Kali Jadi Tersangka

Doli menyatakan KPK secara bertubi-tubi mendapatkan tekanan, hambatan, bahkan pukulan, terkait dengan masalah korupsi E-KTP.

"Semua itu didapat KPK bukan saja dari Setya Novanto secara langsung, tetapi juga dengan menggunakan lembaga-lembaga negara seperti DPR, pengadilan, kepolisian, dan bisa jadi yang lain. Pejabat tinggi negara pun ada yang terindikasi kuat melindunginya," imbuh Doli.

Dengan ditetapkannya kembali Setya Novanto sebagai tersangka, GMPG berharap KPK tetap bisa lebih solid, konsisten, jujur, cerdas, cerdik, tegas, dan tak mudah "masuk angin".

Berita Rekomendasi

Baca: BREAKING NEWS: KPK Umumkan Setya Novanto Kembali Menyandang Status Tersangka Korupsi e-KTP

KPK, kata Doli, jangan lagi mau di akal-akali dengan berbagai alasan untuk mangkir yang bisa menghambat kelancaran proses penegakan hukum.

Dengan pengalaman sebelumnya kemarin, KPK harus segera bisa menangkap Setya Novanto.

"Bila perlu jemput paksa. Hal itu perlu dilakukan segera, sebelum Setya Novanto melakukan banyak lagi manuver menghalang-halangi penyidikan. Bisa menghilangkan barang bukti, bahkan menyerang kembali KPK dengan kewenangan yang masih dimilikinya saat ini," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas