GMPG Apresiasi KPK Kembali Tetapkan Setya Novanto Tersangka Kasus e-KTP
Ketua GMPG, Ahmad Doli Kurnia menyatakan apresiasinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) kembali bersuara terkait keputusan KPK menetapkan Ketua Umum Golkar Setya Novanto kembali menyandang status tersangka kasus korupsi E-KTP.
Ketua GMPG, Ahmad Doli Kurnia menyatakan apresiasinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita tentu harus memberi apresiasi atas keteguhan dan konsistensi KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi. Walaupun kita semua tahu, khusus dalam mengungkap keterlibatan Setya Novanto, KPK menghadapi jalan berliku dan tantangan yang luar biasa besar," ujar Doli ketika dihubungi, Jumat (10/11 /2017).
Baca: 35 Fakta Menarik Setya Novanto: Pedagang Beras, Ketua Umum Golkar, Hingga 2 Kali Jadi Tersangka
Doli menyatakan KPK secara bertubi-tubi mendapatkan tekanan, hambatan, bahkan pukulan, terkait dengan masalah korupsi E-KTP.
"Semua itu didapat KPK bukan saja dari Setya Novanto secara langsung, tetapi juga dengan menggunakan lembaga-lembaga negara seperti DPR, pengadilan, kepolisian, dan bisa jadi yang lain. Pejabat tinggi negara pun ada yang terindikasi kuat melindunginya," imbuh Doli.
Dengan ditetapkannya kembali Setya Novanto sebagai tersangka, GMPG berharap KPK tetap bisa lebih solid, konsisten, jujur, cerdas, cerdik, tegas, dan tak mudah "masuk angin".
Baca: BREAKING NEWS: KPK Umumkan Setya Novanto Kembali Menyandang Status Tersangka Korupsi e-KTP
KPK, kata Doli, jangan lagi mau di akal-akali dengan berbagai alasan untuk mangkir yang bisa menghambat kelancaran proses penegakan hukum.
Dengan pengalaman sebelumnya kemarin, KPK harus segera bisa menangkap Setya Novanto.
"Bila perlu jemput paksa. Hal itu perlu dilakukan segera, sebelum Setya Novanto melakukan banyak lagi manuver menghalang-halangi penyidikan. Bisa menghilangkan barang bukti, bahkan menyerang kembali KPK dengan kewenangan yang masih dimilikinya saat ini," pungkasnya.