Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Andi Narogong Berkonflik Dengan Pelaksana Proyek e-KTP Demi Jatah Setya Novanto Rp 100 Miliar

Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo berkonflik dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong akibat jatah untuk Setya Novanyo,

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Andi Narogong Berkonflik Dengan Pelaksana Proyek e-KTP Demi Jatah Setya Novanto Rp 100 Miliar
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Sugiharto di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (13/11/2017). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo berkonflik dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong akibat jatah untuk Setya Novanyo,

Perselisihan itu terungkap dari kesaksian terdakwa bekas Pejabat Pembuat Komitmen proyek e-KTP Sugiharto saat diperiksa untuk terdakwa Andi Narogong.

Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi memperdengarkan rekaman percakapan antara Sugiarto dengan Anang dan Direktur Biomorf Lone LLC, Johannes Marliem di ruangannya.

Baca: Kasatpol PP Jakarta Tahan Diri Tutup Karaoke Diamond

PT Quadra adalah satu anggota Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) pelaksana e-KTP.

Sementara Marliem adalah penyedia Automated Finger Print Identification System (AFIS) merk L-1 yang dipakai e-KTP.

Berita Rekomendasi

"Ini terkait jatah apa?" tanya Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi Ariawan Agustiartono di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (13/11/2017).

"Utangnya Anang sama Andi," jawab Sugiharto.

Baca: Setya Novanto: Saya Belum Memikirkan Praparadilan, Surat Dari KPK Saja Baru Saya Terima

"Bicarakan e-KTP nggak ini?" kembali Ariawan bertanya.

Sugiharto kemudian mengiyakannya.

Ariawan kemudian menanyakan inisial SN yang disadap dalam percakapan tersebut.

Baca: Golkar Prihatin Setya Novanto Kembali Menyandang Status Tersangka

Dalam percakapan itu, SN disebut sebagai bos Andi Narogong.

"Setya Novanto," jawab Sugiharto

"Ada bicara Pak Andi yang konflik dengan Pak Anang. Ini terkait apa?"tanya Ariawan.

"Jatah uang," kata dia.

"Jatah uang untuk?" tanya Ariawan.

"Untuk SN," jawab Sugiharto.

Menurut Sugiharto, Anang dan Andi tidak akur karena belum sepakat mengenai masalah hitung-hitungan.

Kata Sugiharto, Andi meminta jatah untuk SN sejumlah Rp 100 miliar.

Untuk menengahninya, Sugiharto mengatakan agar tidak memaksakan diri mendapatkan Rp 100 miliar.

Jika waktu itu hanya ada Rp 60 miliar, maka jumlah itu yang diterima.

"Iya. Enggak sampai ngoyo ngoyo seratus (miliar)," kata Sugiharto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas