Kisah Seorang Pria Bernama 'Polisi' yang Ditilang Polisi
Polisi, pemuda 22 tahun, warga Dusun Pangarengan, Desa Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, kegirangan, Kamis (16/11/2017) siang.
Editor: Hasanudin Aco
Surya/Galih Lintartika
Polisi didampingi Kasatlantas Polres Pasuruan Kabupaten AKP Erika Purwana Putra saat foto SIM C, Kamis (16/11/2017). Dia mendapat SIM gratis, setelah lulus tes, karena punya nama unik. SURYA/GALIH LINTARTIKA
Maka dari itu, ia memberikan pemahaman ke Polisi ini untuk ikut menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.
"Tadi saya pesan ke dia (Polisi), habis ini jangan lupa bawa SIM, karena sudah punya SIM.
Saya apresiasi, kemarin dia ditilang karena tidak memiliki SIM, tapi perlengkapan berkendara lainnya sudah digunakan, seperti helm, dan sebagainya. Semoga ini bisa dipertahankan," ucapnya.
Beberapa hari terakhir, remaja bernama Polisi ini menjadi buah bibir warganet di Kabupaten Pasuruan setelah surat tilangnya beredar di media sosial (medsos). (Surya/Galih Lintartika)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.