Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setya Novanto Pingsan dan Alami Luka di Kepala Akibat kecelakaan Lalu Lintas

Ketua DPR RI Setya Novanto mengalami kecelakaan lalu lintas hingga menggalami luka-luka, Kamis (17/11/2017).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Setya Novanto Pingsan dan Alami Luka di Kepala Akibat kecelakaan Lalu Lintas
TRIBUNNEWS/SENO
Pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto mengalami kecelakaan lalu lintas hingga menggalami luka-luka, Kamis (17/11/2017).

Ia mengalami kecelakaan saat berada di dalam mobil Toyota Fortuner hitam dengan nomor polisi B 1732 ZLO.

Kini, Setya Novanto kini dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Baca: Begini Kondisi RS Medika Permata Hijau, Tempat Novanto Dirawat Pasca-Kecelakaan

Kecelakaan terjadi ketika Setya Novanto akan datang ke studio Metro TV.

Dalam keterangannya kuasa hukum Setya Novanto, Frederich Yunadi, menjelaskan Setya Novanto mengalami luka-luka di kepala.

"Langsung pingsan, kemudian langsung dibawa ke sini," kata Frederich Yunardi di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Berita Rekomendasi

Baca: BREAKING NEWS: Usai Menikah Briptu Zamrul Hilang Secara Misterius

Menurut Frederich, Setya Novanto, usai mengalami kecelakaan langsung dibawa ke UGD Rumah Sakit Medika Permata Hijau dan langsung ditangani tim medis.

Dikatakan dia, memang Setya Novanto hari ini akan datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dirinya berkunjung ke studio Metro TV dan menjalani pertemuan dengan DPD.

Baca: Ketua KPK Pakai Strategi Baru Hadapi Praperadilan Kedua Setya Novanto

Diketahui Setya Novanto saat ini berstatus sebagai tersangka kasus Korupsi Proyek KTP elektronik.

Ia sebelumnya tidak memenuhi panggilan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) dan KPK pun berencana melakukan penjemputan paksa di rumahnya.

Tapi saat didatangi penyidik KPK di rumahnya, Setya Novanto tidak berada di tempat hingga akhirnya diketahui mengalami kecelakaan lalu lintas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas