Setya Novanto Dalam 3 Tahun Ini Kerap Membuat DPR Geger, Mulai Kasus Papa Minta Saham Hingga e-KTP
“DPR ini selama tiga tahun ini disandera oleh satu sosok saja, Pak Setya Novanto. Dalam tiga tahun hampir masalah beliau yang membuat DPR geger,”
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Formappi Lucius Karus tidak heran jika publik menilai buruk kinerja DPR berdasarkan survei-survei yang ada.
Lucius beranggapan melorotnya persepsi publik terhadap kinerja DPR satu di antaranya disebabkan Setya Novanto.
Selama 3 tahun belakangan ini, Lucius menilai Ketua DPR itu kerap bikin DPR Geger.
Baca: Hadiah Sayembara Rp 10 Juta Bagi Penemu Keberadaan Setya Novanto Disumbangkan Kepada Anak Yatim
“DPR ini selama tiga tahun ini disandera oleh satu sosok saja, Pak Setya Novanto. Dalam tiga tahun hampir masalah beliau yang membuat DPR geger,” ujar Lucius dalam sebuah diskusi yang digelar di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (18/11/2017).
Seperti diketahui, selain soal dugaan korupsi proyek e-KTP, terungkapnya rekaman pembicaraan Novanto dengan bos PT Freeport Indonesia terkait saham atau dikenal dengan kasus ‘Papa Minta Saham’ menjadi isu besar pada tahun 2015 lalu.
Baca: Karangan Bunga Di Tiang Listrik Lokasi Kecelakaan Setya Novanto
“Dan dalam semua hiruk-pikuk satu orang ini, DPR kemudian menjadi yang paling buruk di era reformasi dalam soal kinerja,” kata Lucius.
Selain itu, Lucius juga sudah menduga Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bakal tumpul ketika menangani persoalan etik Setya Novanto.
“Kalau bicara soal MKD bukan hal baru alat kelengkapan ini di DPR memang sudah sejak awal jadi sorotan karena perannya tumpul,” ujar Lucius.
Baca: Asal Usul Fortuner yang Ditumpangi Setya Novanto, Begini Pengakuan Pemilik Sebelumnya
Lucius mengatakan seharusnya MKD bisa memberikan ganjaran etik kepada Setya Novanto yang sebetulnya telah jelas ingin lari dari tanggung jawabnya.
“Perilaku ini saya kira mendasar untuk seorang pimpinan ketika dia lari dari tanggung jawab, tidak bertanggung jawab itu sesungguhnya sudah bisa menjadi dasar bagi MKD untuk menduga ada pelanggaran etik serius yang dilakukan,” tutur Lucius.
Baca: Menilik Tiang Listrik, Pohon, dan Trotoar yang Diseruduk Fortuner Berpenumpang Setya Novanto
“Itu seharusnya memicu anggota MKD untuk menjalankan sidang dan sayangnya itu tidak diputuskan sekarang ini,” ucap Lucius.