Inilah Penampakan Setya Novanto Pakai Rompi Oranye KPK
Turun dari mobil, Novanto duduk di kursi roda. Sejumlah pihak kemudian membantu mendorong kursi roda yang dinaiki Novanto untuk masuk ke gedung KPK.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) akhirnya berhasil memindahkan Ketua DPR RI Setya Novanto dari RSCM ke Rumah Tahanan KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (19/11/2017) malam.
Pantauan Kompas.com, Novanto berada di mobil tahanan yang datang ke KPK dengan sejumlah iring-iringan mobil KPK lainnya.
Mobil tahanan KPK yang membawa Novanto tiba sekitar pukul 23.40 WIB. Novanto terlihat turun dari mobil tahanan KPK, sudah mengenakan rompi oranye khas rompi tahanan KPK.
Baca: Brigjen Pol (Purn) Victor: KPK Seharusnya Bisa Antisipasi Drama Setya Novanto
Turun dari mobil, Novanto duduk di kursi roda. Sejumlah pihak kemudian membantu mendorong kursi roda yang dinaiki Novanto untuk masuk ke gedung KPK.
Novanto masuk ke gedung KPK dibantu petugas yang mengawal. Ia melewati pintu yang biasa digunakan keluar masuk tahanan KPK.
Novanto hanya terlihat sekali melambaikan tangan ke arah awak media. Ia tidak terlihat memberikan komentar atas penahanannya ini.
Baca: Ke Luar dari RSCM, Setya Novanto Gunakan Kursi Roda
Rencananya, Novanto akan ditahan di Rutan KPK. Seperti diketahui, status Novanto memang sudah menjadi tahanan KPK. Penahanan Novanto dimulai sejak 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017.
Namun, penahanannya dibantarkan karena masih dirawat di RSCM pasca kecelakaan yang dia alami.
Novanto sebelumnya mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (19/11/2017). Mobil yang ditumpangi Novanto menabrak tiang listrik.
Saat itu, Novanto tengah menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk melakukan siaran langsung. Setelah melangsungkan siaran langsung, Novanto yang tengah diburu lembaga antirasuah berencana mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.
Adapun KPK memburu Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
Dalam kasus ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Tiba di KPK, Setya Novanto Pakai Rompi Oranye