Politisi PKS Nasir Pertanyakan Kepantasan Novanto Masih Jabat Ketua DPR
Kami sebagai anggota, menyerahkan sepenuhnya pada yang bersangkutan untuk menimbang-nimbang
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mempertanyakan kepantasan Setya Novanto yang masih menjabat sebagai Ketua DPR, seiring berstatus tersangka korupsi e-KTP dan kini ditahan di rutan KPK.
"Kami sebagai anggota, menyerahkan sepenuhnya pada yang bersangkutan untuk menimbang-nimbang apakah masih pantas sandang sebagai ketua DPR karena di bawah beliau ada 560 orang termasuk beliau sendiri," ujar Nasir di gedung DPR, Jakarta, Senin (20/11/2017).
Meski begitu, Nasir menyerahkan keputusan mundur atau tidaknya dari pimpinan tertinggi di DPR kepada Novanto sendiri karena dirinya masih memiliki hak untuk bertahan sebagai ketua DPR walau menyandang status tersangka.
"Tersangka itu belum apa-apa, masih disangka, bahkan kalau kita lihat Novel Baswedan saja bisa dihentikan penuntutannya, itu sudah jalan," ujar Nasir.
Baca: Andi Narogong Minta Agar Dirjen Dukcapil Diganti Irman Agar Bisa Mengamankan Proyek e-KTP
Sementara terkait akan digelarnya rapat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, kata Nasir, Fraksi PKS sampai saat ini belum dapat menyampaikan sikapnya terkait Novanto karena masih mempertimbangkan untung ruginya.
"Ini lembaga politik bukan kementerian, ketika menteri di ganti ada yang gantikan. Harus dipertimbangkan fraksi-fraksi, misalnya Novanto diberhentikan harus ada yang bertanggung jawab, mekanismenya itu tidak langsung, ada dinamika-dinamika yang harus diantisipasi pimpinan fraksi," ujar Nasir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.