Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politisi PKS Nasir Pertanyakan Kepantasan Novanto Masih Jabat Ketua DPR

Kami sebagai anggota, menyerahkan sepenuhnya pada yang bersangkutan untuk menimbang-nimbang

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Politisi PKS Nasir Pertanyakan Kepantasan Novanto Masih Jabat Ketua DPR
dok. DPR RI
Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mempertanyakan kepantasan Setya Novanto yang masih menjabat sebagai Ketua DPR, seiring berstatus tersangka korupsi e-KTP dan kini ditahan ‎di rutan KPK.

"Kami sebagai anggota, menyerahkan sepenuhnya pada yang bersangkutan untuk menimbang-nimbang apakah masih pantas sandang sebagai ketua DPR karena di bawah beliau ada 560 orang termasuk beliau sendiri," ujar Nasir di gedung DPR, Jakarta, Senin (20/11/2017).

Meski begitu, Nasir menyerahkan keputusan mundur atau tidaknya dari pimpinan tertinggi di DPR kepada Novanto sendiri karena dirinya masih memiliki hak untuk bertahan sebagai ketua DPR walau menyandang status tersangka.

"Tersangka itu belum apa-apa, masih disangka, bahkan kalau kita lihat Novel Baswedan saja bisa dihentikan penuntutannya, itu sudah jalan," ujar Nasir.

Baca: Andi Narogong Minta Agar Dirjen Dukcapil Diganti Irman Agar Bisa Mengamankan Proyek e-KTP

‎Sementara terkait akan digelarnya rapat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, kata Nasir, Fraksi PKS sampai saat ini belum dapat menyampaikan sikapnya terkait Novanto karena masih mempertimbangkan untung ruginya.

"Ini lembaga politik bukan kementerian, ketika menteri di ganti ada yang gantikan. Harus dipertimbangkan fraksi-fraksi, misalnya Novanto diberhentikan harus ada yang bertanggung jawab, mekanismenya itu tidak langsung, ada dinamika-dinamika yang harus diantisipasi pimpinan fraksi," ujar Nasir.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas