Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sang Istri Mengaku Sudah Jenguk Setya Novanto di Tahanan KPK

"Saksi Deisti diperiksa untuk mendalami kronologis kepemilikan perusahaan mondialindo dan murakabi dan pihak-pihak yang memiliki saham disana,"

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sang Istri Mengaku Sudah Jenguk Setya Novanto di Tahanan KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor tiba di gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Senin (20/11/2017). Deisti Astriani Tagor diperiksa sebagai saksi sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo terkait kasus korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Di sela-sela pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi e-KTP untuk tersangka Anang Sugiana, Deisti Astriani Tagor menyempatkan diri menjenguk sang suami, Setya Novanto yang kini ditahan KPK.

Hal tersebut diakui Deisti usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam, sejak pukul 09.45-17.50‎ WIB.

"Sudah (jenguk) dong, sudah," ujar Deisti .

Baca: Pergantian Ketua DPR Lebih Mudah Jika Setya Novanto Mengundurkan Diri

Lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan, Deisti menolah berkomentar.

Dia meminta awak media menanyakan materi pemeriksaan pada penyidik.

Berita Rekomendasi

Terpisah Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Deisti diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana.

Baca: Gamawan Disebut Terima 4,5 Juta Dolar AS Setelah Ancam Batalkan Penetapan Pemenang Lelang e-KTP

"Saksi Deisti diperiksa untuk mendalami kronologis kepemilikan perusahaan mondialindo dan murakabi dan pihak-pihak yang memiliki saham disana," ungkap Febri.

Febri menambahkan untuk melengkapi berkas tersangka Anang Sugiana dan Setya Novanto, di hari yang sama penyidik juga memeriksa Made Oka Masagung (swasta).

Baca: Hasil Olah TKP, Fortuner yang Bawa Setya Novanto Melaju 40 Km/Jam Saat Tabrak Tiang Listrik

"Jadi hari ini di kasus korupsi e-KTP, kami periksa dua saksi, Made Oke Masagung ‎dan Deisti sebagai saksi untuk tersangka SN dan ASS," singkatnya.

Diketahui, KPK tengah mengusut kasus korupsi e-KTP. Terakhir, KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas