Dedi Mulyadi Harap DPP dan DPD Partai Golkar Bicarakan Solusi Kepemimpinan
Menurut Dedi, solusi kepemimpinan Golkar paska ditahannya Ketua Umum Setya Novanto oleh KPK adalah dengan musyawarah antara pengurus DPP dan DPD.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski mendorong adanya pergantian pucuk pimpinan di Partai Golkar, namun Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengaku tidak menghendaki dijalankan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Menurut Dedi, solusi kepemimpinan Golkar paska ditahannya Ketua Umum Setya Novanto oleh KPK adalah dengan musyawarah antara pengurus DPP dan DPD.
Baca: Tak Ada Sejarahnya Ketua DPR Diberhentikan, Novanto Sebaiknya Mengundurkan Diri
"Diperlukan langkah musyawarah DPP dengan DPD I secara baik-baik. Cari solusi dari kemelut partai ini," ungkap Dedi kepada wartawan di Kantor Kosgoro 1957, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2017).
"Sudah banyak yang menyepakati perubahan. Kita gak ngomong Munaslub lho. Jenis perubahannya apa, kita bikin musyawarah. Kalau musyawarahnya tidak ditempuh kita ambil langkah-langkah konstitusi organisasi, tapi sebaiknya dihindari," tambah Dedi.
Dedi mengklaim bahwa lebih dari DPD Tingkat I yang menginginkan adanya perubahan kepemimpinan dari tangan Setya Novanto yang kini non aktif.
Dirinya menegaskan bahwa musyawarah ini bisa dilakukan secepatnya pada pekan ini.
"Bisa secepatnya. Bisa minggu ini bisa dilakukan, kita telepon temen-temen cari waktu bertemu dengan DPP siapa yang memfasilitasi kita ngobrol baik mencari solusi untuk partai Golkar," tegas Dedi.
Menurutnya sudah tidak ada waktu lagi bagi Golkar untuk melakukan perubahan struktur pengurus DPP. Mengingat sedikit lagi menjelang Pilkada 2018.
"Selambat-lambatnya awal Desember karena akhir Desember dan Januari sudah memasuki tahapan pilkada, pendaftaran. Tidak ada lagi waktu ini partai mengubah diri," jelas Dedi.
Menurutnya kalau tidak segera melakukan pembenahan kepengurusan, Golkar akan kesulitan mengarungi pemilihan legislatif dan presiden pada 2019.
Seperti diketahui, Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, ditahan oleh KPK sebagai Tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Posisinya sebagai Ketua Umum Partai Golkar digantikan oleh Idrus Marham yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Jabatan Plt yang diemban Idrus sampai adanya putusan praperadilan Setya Novanto yang sedang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.