Panglima TNI Minta Dilaporkan Jika Ada Anak Buahnya Yang Tidak Netral
"Apabila nanti terjadi perselisihan, apabila TNI dan Polri netral, maka dua-duanya akan mau ditengahi. Apabila tidak netral pasti tidak mau,
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- TNI dan Polri harus netral dalam menghadapi tahun politik. Menurut Panglima TNI. Jenderal TNI. Gatot Nurmantyo, hal itu penting antara lain untuk mengantisipasi jika ternyata kedua lembaga penopang kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu terlibat konflik.
"Apabila nanti terjadi perselisihan, apabila TNI dan Polri netral, maka dua-duanya akan mau ditengahi. Apabila tidak netral pasti tidak mau, karena cenderung ke sebelah, ini pentingnya," ujar Panglima TNI kepada wartawan, usai menghadiri acara di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2017).
Oleh karena itu ia meminta tolong kepada semua pihak, termasuk kepada anggota Polri, jika ada anggota TNI yang kedepatan tidak netral, maka sang oknum harus diingatkan dan dilaporkan ke atasannya. Bahkan jika perlu dilaporkan ke Panglima TNI.
Baca: Mulai Hari Ini, Setya Novanto Boleh Dijenguk Keluarga dan Kader Partai
"Apabila ada personil TNI, siapapun melakukan tidak netral, datangi. Sampaikan dengan sopan, sampaikan bahwa Pangliamu titip kepada saya sebagai Polri, TNI harus netral, kemudian laporkan ke atasannya, kalau perlu sampai kami," katanya.
"Dan Pak Kapolri (Jenderal Pol. Tito Karnavian) titip pada saya juga untuk sama-sama mengontrol," terangnya.
Hal tersebut menurut Gatot Nurmantyo juga merupakan perintah dari Presiden RI. Joko Widodo, yang disampaikan Presiden dalam pemaparannya di hadapan para petinggi Polri, di Akademi Kepolisian, Semarang pada 9 September lalu. Presiden meminta kedua lembaga untuk netral, dan taat pada aturan yang berlaku serta atasan.
"Presiden yang pada saat di Akademi Kepolisian itu pada waktu lalu, menyampaikan bahwa politik Polri juga politik negara, di mana semua untuk tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, taat pada hukum dan mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan lain lainnya, serta taat pada atasan," ujarnya.