Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Golkar Tunggu Praparadilan Sebelum Putuskan Pengganti Setya Novanto

Dave Laksono mengatakan bahwa seluruh jajaran DPP Partai Golkar telah membahas masalah yang menjerat Katua Umum Setya Novanto.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Golkar Tunggu Praparadilan Sebelum Putuskan Pengganti Setya Novanto
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR RI Setya Novanto berjalan keluar dari gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Selasa (21/11/2017). Setya Novanto diperiksa sebagai tersangka selama 5 jam terkait kasus korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Dave Laksono mengatakan bahwa seluruh jajaran DPP Partai Golkar telah membahas masalah yang menjerat Katua Umum Setya Novanto.

Dave juga menyampaikan bahwa saat ini DPP Partai Golkar tetap akan mempertahankan Setya Novanto sebagai Ketua Umum.

Itu pun, kata Dave, hanya sampai menunggu keputusan gugatan praperadilan pada 30 November 2017 mendatang.

"Kami sudah putuskan dalam rapat pleno tersebut bila praperadilan itu ditolak. Nanti otomatis akan diberhentikan (Setya Novanto). Jika tidak mengundurkan diri, jadi dia akan diberhentikan oleh DPP Golkar dan disitu kami akan menentukan untuk membuat munas menentukan ketua umum dan juga menentukan siapa yang akan menggantikan posisi beliau di DPR dan ketua umum," kata Dave Laksono dalam sebuah diskusi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2017).

Baca: Wasekjen Golkar Beberkan Alasan Setya Novanto Masih Dipertahankan Jadi Ketua DPR dan Ketua Umum

Selain itu, Dave berharap, tersangka kasus korupsi e-KTP tersebut jangan sampai diberhentikan oleh DPP Golkar.

Namun, ia berharap Setya Novanto bisa menunjukan sikap kenegarawanannya melihat situasi dinamika saat ini.

Berita Rekomendasi

"Saya pribadi berharap jangan sampai (diberhentikan). Sekarang tergantung sikap negarawan pak Setya. Kami yakini bahwa pak Novanto itu mempunyai jiwa negarawan yang besar dan tahu apa yang diperbuat bukan hanya untuk kepentingan elite atau kepentingan pribadinya tapi kepentingan masyarakat Indonesia keseluruhan," papar Dave Laksono.

Diketahui, saat ini Setya Novanto ditahan dirutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi e-KTP.

Dalam rapat Pleno Partai Golkar, Selasa (21/11/2017), menetapkan Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Golkar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas