Penjelasan Polisi: Kepala Setnov Benjol karena Duduk di Baris Tengah Sebelah Kiri dan Membentur Kaca
"Dia duduk di sebelah kiri bagian tengah, kemudian akibat benturan kemudian kepalanya membentur kaca, di sebelah kiri pintu"
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto atas kasus kecelakaan mobil yang ditumpanginya di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, pekan lalu.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, penyidik polisi mengajukan 21 pertanyaan kepada Novanto.
"Kami jelaskan ada 21 pertanyaan yang kami sampaikan kepada Beliau, yang dalam keadaan sehat walafiat dan siap diperiksa," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes, Halim Pagarra, usai pemeriksaan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (23/11/2017).
Halim mengatakan, Novanto bersikap kooperatif dalam pemeriksaan dan menjawab pertanyaan yang disampaikan penyidik.
Dalam pemeriksaan, Novanto menjelaskan soal posisi duduknya di dalam mobil. "Disampaikan bahwa dia duduk di sebelah kiri bagian tengah, kemudian akibat benturan kemudian kepalanya membentur kaca, di sebelah kiri pintu," ujar Halim.
Pemeriksaan Novanto untuk melengkapi berkas perkara Hilman Mattauch, wartawan yang menjadi tersangka kasus kecelakaan tersebut.
Saat kecelakaan terjadi, Hilman merupakan orang yang mengemudikan mobil yang ditumpangi Novanto.
Baca: Surat Menteri Rini Soemarno Soal Proyek LRT Jabodetabek Ramai Jadi Perbincangan Investor
Soal apakah keterangan Novanto yang berstatus saksi korban dalam kasus ini sama dengan keterangan Hilman selaku tersangka, Halim mengatakan, polisi akan melakukan analisa.
"Nanti kami akan analisa, nanti pada gelar perkara baru kami sampaikan," ujar Halim.
Menurut Halim, pemeriksaan Novanto sudah cukup. "Cukup karena beliau sebagai saksi korban (di kasus ini)," ujar Halim.
Mobil yang ditumpangi Setya Novanto mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Kamis (16/11/2017) malam, saat ia tengah dicari KPK.
Malam sebelumnya, KPK berusaha menjemput paksa Novanto di rumahnya di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, setelah dia beberapa kali mangkir dari panggilan KPK. Namun, dia tidak ada di rumah dan KPK tidak tahu keberadaannya.
Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan, saat kecelakaan itu Novanto terburu-buru menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta.
Menurut rencana, Novanto akan mengadakan wawancara di studio televisi itu yang disiarkan secara langsung. Setelah itu, Novanto akan mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.
KPK telah menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Reporter: Robertus Belarminus
Artikel ini tayang sebelumnya di Kompas.com dengan judul: Ini Hasil Pemeriksaan Polisi terhadap Setya Novanto soal Kecelakaan Mobil
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.