Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Akui Emil Dardak Tidak Perlu Mundur Sebagai Bupati untuk Ikuti Pilgub Jatim

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengakui bahwa Bupati Trenggalek, Emil Dardak tidak perlu mundur

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mendagri Akui Emil Dardak Tidak Perlu Mundur Sebagai Bupati untuk Ikuti Pilgub Jatim
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang diusung Partai Golkar Khofifah Indar Parawarsa (kiri) dan Emil Dardak (kanan) di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (22/11/2017). Partai Golkar resmi mengusung pasangan Khofifah Indar Parawarsa dan Emil Dardak sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur pada Pilkada 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengakui bahwa Bupati Trenggalek, Emil Dardak tidak perlu mundur saat maju sebagai bakal calon wakil gubernur Jawa Timur.

Menurutnya, apabila seorang kepala daerah hendak maju dalam pemilihan kepala daerah yang masih satu provinsi tidak diatur Undang Undang untuk mengundurkan diri dari jabatannya.‎

Baca: Mendagri Tidak Masalah Emil Dardak Diusung Parpol Lain

"‎Undang Undang menyebutkan kalau masih dalam satu provinsi itu dia bisa mengajukan cuti. Karena Trenggalek masih satu bagian dengan Jawa Timur ya sah-sah saja," kata Tjahjo di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Namun, mantan Sekjen PDI Perjuangan itu mengingatkan kepada Emil terkait persepsi yang kemungkinan terbangun di publik. Dikatakannya, jangan sampai apa yang dilakukan oleh Emil dapat membuat persepsi kurang baik di mata publik.

"Ini juga harus dipersiapkan sejak awa, jangan sampai salah satu stabilitas terganggu berkaitan dengan etika. Etika politik," tuturnya.

Berita Rekomendasi

‎Untuk kasus Emil, Tjahjo tidak setuju jika kesalahan ditujukan oleh partai politik karena dianggap tidak dapat membina kader. Yang salah adalah sikap si kepala daerah yang mau diusung parpol lain padahal masa tugas belum selesai.

"‎Jangan sampai janji politik sebagai kepala daerah belum selesai atau baru setahun dia sudah punya target yang lain," tandasnya.‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas