Asma Dewi Mengaku Sedih Merasa Difitnah Polisi Lewat Media
Dewi bingung karena saat itu dia belum tahu apa yang membuat dia ditangkap, termasuk menghilangkan barang bukti apa.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus ujaran kebencian terkait SARA, Asma Dewi menyatakan bingung dengan kasus yang menerpa dirinya.
Hal tersebut disampaikan Dewi saat membacakan eksepsi atau nota keberatan menanggapi dakwaan jaksa penutut umum.
Dewi sesekali menangis saat membacakan eksepsinya.
"Sebenarnya saya bingung dengan kasus saya," kata Dewi, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).
Dewi menceritakan kembali bagaimana penangkapan polisi terhadap dirinya pada 8 September 2017 lalu.
Menurut Dewi, dia didatangi 15 petugas polisi yang mengaku dari Bareskrim. Belasan petugas itu disebut masuk dengan cara melompat pagar.
"Mereka lompat pagar dengan alasan takut saya melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ujar Dewi.
Dewi bingung karena saat itu dia belum tahu apa yang membuat dia ditangkap, termasuk menghilangkan barang bukti apa.
Petugas, kata Dewi, sempat mau membawanya secara paksa. Dewi menolak karena petugas datang tanpa surat perintah penangkapan atas nama dirinya.
Ketika kakaknya pulang, Dewi akhirnya bersedia dibawa petugas.
Sesampainya di Cyber Crime Bareskrim Polri, Dewi menyatakan dia ditangkap terkait unggahannya di Facebook tahun 2016.
Dewi lalu menjelaskan terkait pernyataan-pernyatannya di Facebook. Misalnya saat dia menanggapi berita salah satu media massa yang terdapat di Facebook.
Berita itu disebutnya soal Malaysia yang mewajibkan siswanya belajar bahasa Sansekerta. Dewi mengaku mengomentari berita di Facebook itu dengan menulis, "Kenapa di sini harus belajar bahasa China".
Dia menulisnya dengan emoji tertawa.
"Menurut saya itu bertanya sambil bercanda, bukan hate speech. Maaf kalau saya salah, karena saya tidak tahu batasan kritik dan hate speech," ujar Dewi.
Postingan lain soal dirinya yang mengomentari harga daging mahal. Dia menulis komentar "rezim koplak" terkait berita ada menteri yang menyuruh rakyat makan jeroan, kalau rakyat tidak sanggup beli daging.
Dia menganggap itu ungkapan kekecewaan, karena pemerintah dinilai tidak memberikan solusi.
"Dan saya ingat Pak Jokowi pernah mengatakan siap dikritik sekeras apapun," ujar Dewi.
Dia juga bingung polisi mengatakan di media bahwa dirinya adalah bendahara Saracen.
Di jejaring sosial Youtube, dia juga dituduh hendak mengepung Borobudur, dan dituduh mentrasfer Rp 75 juta ke Saracen untuk ujaran kebencian.
Ia juga mengklaim, selama ditahan, penyidik mengawasi soal kunjungan terhadapnya dari pihak luar.
"Saya dianggap berbahaya bisa memecah belah bangsa, memangnya Asma Dewi ini siapa, sehingga begitu ditakuti dan harus diawasi seolah-olah saya teroris kelas kakap, sedangkan Ali Imron saja teroris bom Bali bebas dibesuk," ujar Dewi.
Dewi menyatakan kesedihannya karena merasa difitnah polisi lewat media.
Diakhir menyampaikan eksepsinya, Dewi meminta hakim memahami, mengampuni dan membebaskan dia dari tuduhan.(Robertus Belarminus)
Berita ini sudah tayang di kompas.com berjudul: Menangis di Sidang, Asma Dewi Bingung dengan Kasusnya