DPR Rapat Paripurna Bahas Surat Presiden Soal Pergantian Panglima TNI
Setelah melakukan rapat pimpinan DPR dilanjutkan dengan rapat Badan Musyawarah bersama pimpinan fraksi, hari ini DPR menggelar rapat paripurna.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Setelah melakukan rapat pimpinan DPR dilanjutkan dengan rapat Badan Musyawarah bersama pimpinan fraksi, hari ini , Selasa (5/12/2017) DPR menggelar rapat paripurna.
Salah satu agenda yang dibahas dalam rapat paripurna ini adalah surat yang dibahas, yakni surat dari Presiden Joko Widodo soal pengangkatan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan rapat Bamus juga memutuskan penugasan kepada Komisi I untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Hadi sebagai calon Panglima TNI.
"Termasuk terkait dengan pengangkatan panglima TNI atas usulan dari Presiden itu ditugaskan kepada komisi I tadi sudah kita putuskan seperti itu. Walaupun besok suratnya baru akan dibacakan di paripurna," kata Fadli Zon kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/12/2017) kemarin.
Baca: Amien Rais Minta Presiden Tak Memecah Belah Bangsa, Ketua Komisi A DPRD DIY: Jangan Bikin Gaduh
Fadli meyakini penunjukan Hadi sebagai calon tunggal Panglima TNI telah sesuai UU TNI.
Dalam UU TNI dijelaskan Panglima TNI harus diisi oleh kepala staf matra yang aktif atau pernah menjabat kepala staf.
"Saya kira dengan kondisi yang ada apa yang diusulkan Presiden ini adalah satu usulan yang sesuai dengan aturan konstitusi dan pastinya 3 orang kepala staf yang ada karena kan sesuai UU TNI," katanya.
Baca: Jenderal Gatot Diminta Tidak Memutasikan Perwira Tinggi di Akhir Masa Jabatannya
Selain membacakan surat penunjukan Hadi sebagai calon Panglima TNI, rapat paripurna juga akan membahas sejumlah agenda, di antaranya pengesahan prolegnas 2018, perpanjangan masa pembahasan beberapa UU serta pengambilan keputusan tingkat II RUU tentang Kebidanan.