Anggota Komisi V DPR RI: Indonesia Not For Sale
Kerjasama dengan swasta terus diperpanjang sampai sekian tahun, lalu diperpanjang lagi. Itu sama artinya memiliki dan aturan ini mengebiri diri
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Golkar Hamka Baco Kadi menegaskan, langkah pemerintah melakukan swastanisasi jalan tol, bandara dan pelabuhan ada indikasi membohongi diri sendiri.
Hal itu diungkapkan Hamka dalam rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Mochamad Basoeki Hadimoeljono dan Kementerian Perhubungan, Budi Karya Sumadi di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
"Kerjasama dengan swasta terus diperpanjang sampai sekian tahun, lalu diperpanjang lagi. Itu sama artinya memiliki dan aturan ini mengebiri diri dan mendustai diri sendiri. Ini kenyatan dan harus diantisipasi. Indonesia not for sale," kata Hamka.
Dirinya juga mengingatkan kepada pemerintah melalui Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan, agar berhati-hati dalam melakukan swastanisasi infrastruktur seperti jalan tol, bandara dan pelabuhan.
Baca: Gubernur Zumi Zola Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Pengesahan RAPBD 2018
"Jangan sampai kerjasama dengan swasta yang tidak jelas dan alangkah baiknya diberikan dan dikelola BUMN," kata Hamka.
Hamka juga meminta Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan untuk secepatnya memberikan daftar perusahaan yang diberikan kesempatan swastanisasi.
"Seluruh mitra kerja harus duduk di komisi V untuk mempertanggung jawabkan apa yang telah dikerjasamakan," kata Hamka.
Anggota Komisi V DPR RI lainnya, Iwan Andi Darmawan Aras mempertanyakan tujuan swastanisasi yang dilakukan pemerintah terhadap jalan tol, bandara dan pelabuhan.
"Apakah ada jaminan swasta bisa berikan keuntungan dengan mengelola jalan tol, bandara dan pelabuhan. Hati-hati dalam melakukan swastanisasi," kata Iwan.
Sementara Subarna dari Fraksi Gerindra, mengaku tak mengerti dengan langkah pemerintah yang melakukan swastanisasi oleh pemerintah. Dirinya mengaku tidak bisa menjelaskan kepada masyarakat terkait swastanisasi tersebut.
"Saya minta pimpinan Komisi V DPR RI untuk minta daftar tol, bandara, pelabuhan yang dikerjasamakan dengan swasta kepada Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR sehingga kita tahu dan bisa menjelaskan kepada rakyat, apakah ke asing atau swasta lokal," kata Subarna
Anggota Komisi V DPR RI dari Demokrat Rosslynda Marpaung, mengusulkan kepada pimpinan Komisi V DPR RI untuk segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Swastanisasi Infrastruktur.
"Karena swastanisasi ini belum jelas bagi kita, saya mengusulkan dibentuknya Panja Swastanisasi Infrastruktur," kata Rooslynda.