Maqdir Yakini Mundurnya Otto dan Fredrich Tidak Pengaruhi Perkara
Maqdir Ismail memastikan mundurnya Otto Hasibuan dan Fredrich sebagai kuasa hukum Setya Novanto tidak bakal mempengaruhi
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pengacara Otto Hasibuan menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/12/2017). Otto mundur karena tidak terjalin kesepakatan antara dia dengan kliennya terkait tata cara penanganan satu perkara. TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail memastikan mundurnya Otto Hasibuan dan Fredrich sebagai kuasa hukum Setya Novanto tidak bakal mempengaruhi penanganan perkara dugaan korupsi e-KTP.
"Insya Allah tidak ganggu perkara, saya berharap tidak ya," ujar Maqdir Ismail saat dihubungi wartawan, Jumat (8/12/2017).
Lebih lanjut, Maqdir hanya menyayangkan sikap keduanya yang tiba-tiba mundur.
Baca: Maqdir Ismail Sayangkan Otto dan Fredrich Mundur
Bahkan Maqdir juga mengaku belum tahu soal pengunduran diri itu.
"Saya belum dapat informasi itu, ini patut disayangkan. Karena kan mereka yang dari awal yang sudah banyak tahu perkara ini. Sementara saya kan belakangan," ujarnya.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.