Ketua DPR Baru Harus Bersih Korupsi dan Tidak Anti KPK
Donal Fariz mengatakan seharusnya Partai Golkar tidak hanya menyasar pergantian ketua Umum
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar saat ini tengah menata lembaran baru, menyosong era baru dibawah kepemimpinan Ketua Umum Airlangga Hartarto.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz mengatakan seharusnya Partai Golkar tidak hanya menyasar pergantian ketua Umum dan Kepengurusan Internal Partai Golkar saja.
Melainkan dengan kepemimpinan baru, harus segera menyikapi pergantian ketua DPR yang baru pengganti Setya Novanto yang kini duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Pergantian kepengurusan tidak memberikan dampak signifikan terhadap citra partai. Seharusnya Golkar dengan kepemimpinan baru mengambil sejumlah langkah yang berdampak terhadap publik. Menyikapi soal pergantian ketua DPR," katanya di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2017).
Donal Fariz melanjutkan isu sentral yang berkaitan dengan kebijakan Partai Golkar setelah Setya Novanto mundur adalah siapa kader Golkar yang akan menjadi Ketua DPR.
Baca: Airlangga Diberi Waktu Satu Bulan Susun Pengurus Golkar
Pilihan ini, diungkapkan Donal Fariz adalah hal maha penting dan menentukan citra Golkar dan DPR secara kelembagaan.
"Sulit dibantah, citra DPR secara kelembagaan ikut terkena dampak Ketua DPR yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi. DPR jadi bulan-bulanan dan sindiran masyarakat karena dipimpin oleh seorang tersangka kasus korupsi," kata Donal Fariz.
Pergantian yang tepat, menurutnya tidak hanya akan memberi kesan positif bagi Golkar akan tetapi juga kepada DPR.
Saat ini, menurut Donal Fariz, Golkar harus memastikan ketua DPR dengan beberapa syarat.
Pertama bersih dari persoalan korupsi, kedua tidak anti terhadap KPK dan pemberantasan korupsi secara umum dan ketiga, memiliki konsep mendorong DPR yang lebuh bersih dan berintegritas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.