Letjen Agus Jadi Pangkostrad Gantikan Edy Rahmayadi, Mayjen Andika Promosi Bintang 3
Ia dirotasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Mabes TNI, dan posisinya sebagai Pangkostrad digantikan oleh Letjen Agus Kriswanto, yang sebelumnya menjabat
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Letjen TNI Edy Rahmayadi akhirnya dirotasi dari jabatan Pangkostrad.
Ia dirotasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Mabes TNI, dan posisinya sebagai Pangkostrad digantikan oleh Letjen Agus Kriswanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Dankodiklat TNI AD.
Baca: Membaca Calon KSAU Baru
Baca: Inilah Nama Perwira TNI AU yang Berpeluang Jadi KSAU Gantikan Marsekal Hadi
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/12/2018, tentang "Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan tentara nasional Indonesia," yang ditetapkan hari ini, Kamis (4/1), oleh Panglima TNI. Marsekal Hadi Tjahjanto.
Dalam salinan putusan yang diterima Tribunnews.com, disebutkan juga posisi Dankodiklat yang sebelumnya dijabat oleh Agus Kriswanto, diisi oleh Mayjen TNI Andika Perkasa, yang sebelumnya menjabat sebagai Pangdam Tanjungpura.
Selain itu dalam dokumen tersebut juga disebutkan Pangdam Udayana, Mayjen TNI Komarudin Simanjuntak, dirotasi menjadi Pati Mabes TNI.
Edy Rahmayadi, saat dikonfirmasi Tribunnews, tidak menjawab pesan singkat maupun mengangkat panggilan telepon Tribunnews. Kapuspen TNI Mayjen MS Fadhilah juga tidak menjawab pesan singkat, dan mengangkat teleponnya.
Sebelumnya pada 4 Desember lalu, melalui keputusan Panglima TNI yang saat itu masih dijabat oleh Jenderal Gatot Nurmantyo, Edy Rahmayadi sempat akan dirotasi menjadi Pati Mabes TNI. Setelahnya oleh Hadi Tjahjanto yang menggantikan Gatot Nurmantyo, keputusan rotasi tersebut dievaluasi.
Posisi Pati Mabes TNI adalah jabatan yang biasa diemban oleh perwira yang hendak pensiun. Edy Rahmayadi sendiri mengaku sudah mengajukan surat pengunduran diri dari dinas militer. Ia berencana maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Utara 2018, sebagai Calon Gubernur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.