Komisi Yudisial Loloskan 14 Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung
Para peserta yang lolos tersebut berdasarkan keputusan Rapat Pleno KY yang dipimpin oleh Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari pada Rabu lalu.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) meloloskan 14 calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung (MA) pada Seleksi Tahap III Calon Hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA Tahun 2017.
Para peserta yang lolos tersebut berdasarkan keputusan Rapat Pleno KY yang dipimpin oleh Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari pada Rabu lalu.
"Mereka yang lolos seleksi kualitas berasal dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebanyak lima orang dan sembilan orang dari unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh," kata Juru Bicara KY, Farid Wajdi, Jakarta, Jumat (5/1/2017).
Menurut Farid, para calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA yang lolos seleksi tersebut telah menjalani seleksi kesehatan dan kepribadian yang meliputi pemeriksaan kesehatan, asesmen kepribadian dan kompetensi, serta penelusuran rekam jejak.
Baca: Komisi Yudisial Perpanjang Penerimaan Usulan Calon Hakim Agung
Selanjutnya, calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA yang dinyatakan lulus seleksi Tahap III akan menjalani seleksi Tahap IV, yaitu wawancara terbuka pada Selasa-Kamis, 16-18 Januari 2018 di Auditorium KY Lantai 4 Jakarta Pusat.
Pada wawancara terbuka, KY melibatkan tim pakar dan negarawan. KY juga meminta kepada peserta seleksi untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan/kelulusan dalam proses seleksi.
Dari 14 calon hakim yang lolos nantinya hanya delapan yang akan dibutuhkan dengan komposisi 4 orang dari unsur APINDO dan 4 orang dari unsur SP/SB.
Berikut nama-nama calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA yang lolos seleksi Tahap III (Kesehatan dan Kepribadian):
Unsur Apindo:
1. Endang Susilowati (advokat)
2. Erwin (Konsultan/Mantan Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jambi )
3. Nurmansyah (Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan)
4. Reytman Aruan (Kasubdit Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakeriaan RI)
5. Sugeng Santoso Pudyo Nugroho (dosen luar biasa)
Unsur Serikat Pekerja/serikat buruh:
1. Elisabeth Imelda Jachja (Advokat)
2. Ganang (Sekretaris PC FSPMI Kab Bekasi)
3. Hasan (Advokat)
4. Hotlan Pardosi (Sekretaris LBH FTA Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia)
5. Juanda Pangaribuan (Advokat Law Office Juanda Pangaribuan & Associates)
6. Junaedi (Ketua Bid. Advokasi PP FSP PAR-SPSI)
7. Muhammad Haedir (Advokat/ Pembela Umum dan Pengurus Serikat Pekerja Federasi Perjuangan Buruh Nasional)
8. Yoesoef Moesthafa (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta)
9. Zen Motowali (Staf PT Bridgestone Tire Indonesia).