Tito Perintahkan Kapolda Kalsel Sisihkan Beras Sitaan untuk Operasi Pasar
Namun menurut Tito, penindakan ini jangan sampai membuat pengusaha dan membuat gangguan ekonomi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan Kapolda Brigjen Pol Rachmat Mulyana, menyisihkan hasil pengungkapan kasus beras oplosan di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalsel.
Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menyita 375 karung atau 18.750 kilogram beras kualitas medium Bulog asal Vietnam yang dioplos dengan beras lokal.
Baca: Dishub DKI Masih Pelajari Putusan Pencabutan Larangan Motor di Kawasan MH Thamrin
"Arahan saya ke Kapolda Kalsel cepat tangani, sisihkan berasnya, yang lainnya diserahkan ke berwenang untuk digunakan dalam operasi pasar," ujar Tito di Kementerian Perdagangan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).
Pemberian beras ini, menurut Tito, dapat membuat pasokan kepada masyarakat tidak terganggu.
Baca: Bocah Korban Video Mesum dengan Perempuan Dewasa Jalani Rehabilitasi di Rumah Aman
Namun menurut Tito, penindakan ini jangan sampai membuat pengusaha dan membuat gangguan ekonomi.
"Tapi jangan sampai penegakan hukum buat pelaku usaha dan masyarakat jadi takut sehingga terjadi gangguan mekanisme pasar," tegas mantan Kapolda Metro Jaya ini.