Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Ruang Kelas SMPN 3 Jonggat Lombok Tengah Nyaris Roboh, Berpotensi Membahayakan Keselamatan Siswa

Retno Listyarti menjelaskan, dari 15 ruang kelas, tujuh kelas berpotensi roboh dan membahayakan keselamatan siswa.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 7 Ruang Kelas SMPN 3 Jonggat Lombok Tengah Nyaris Roboh, Berpotensi Membahayakan Keselamatan Siswa
Istimewa
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan ruang kelas dan fasilitas belajar-mengajar tak memadai di SMPN 3 Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK TENGAH - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan ruang kelas dan fasilitas belajar-mengajar tak memadai di SMPN 3 Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Temuan didapat setelah Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, mengunjungi SMPN 3 Jonggat, Minggu (7/1/2018).




Saat melakukan pengawasan, KPAI didampingi para guru dari Serikat Guru Indonesia (SGI) Mataram dan perwakilan pihak SMPN 3 Jonggat.

Setelah berkeliling ke sekolah itu, KPAI menemukan sejumlah ruangan yang berpotensi rubuh.

Retno Listyarti menjelaskan, dari 15 ruang kelas, tujuh kelas berpotensi roboh dan membahayakan keselamatan siswa.

Selain itu, ruangan keterampilan SMPN 3 Jonggat yang digunakan untuk ruang pembelajaran komputer rubuh pada 31 Desember 2017.

BERITA TERKAIT

Baca: Faisal Dapat Setoran Rp 31 Juta dari Warga Asing yang Pesan Video Porno Lewat Telegram

Di ruang yang rubuh, puluhan monitor komputer turut rusak.

"Ini dadakan tanpa direncanakan, hanya tergerak hati memikirkan keselamatan anak-anak SMPN 3 Jonggat,” ujar Retno, dalam keterangannya, Selasa (9/1/2018).

Setelah mengunjungi sekolah, dia menyimpulkan gedung sekolah itu masuk kategori membahayakan 328 siswa dan 40 guru/karyawan.

Menurut dia, sarana dan prasarana tidak memenuhi standar minimal dari Standar Nasional Pendidikan.

Dia menjelaskan, sarana dan prasarana penunjang belajar-mengajar di sekolah itu juga kurang memadai.

Selain itu, mayoritas kursi dan meja siswa di kelas rusak dan berpotensi membahayakan anak-anak yang menggunakan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas