Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Ruang Kelas SMPN 3 Jonggat Lombok Tengah Nyaris Roboh, Berpotensi Membahayakan Keselamatan Siswa

Retno Listyarti menjelaskan, dari 15 ruang kelas, tujuh kelas berpotensi roboh dan membahayakan keselamatan siswa.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 7 Ruang Kelas SMPN 3 Jonggat Lombok Tengah Nyaris Roboh, Berpotensi Membahayakan Keselamatan Siswa
Istimewa
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan ruang kelas dan fasilitas belajar-mengajar tak memadai di SMPN 3 Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Baca: Sidang Mediasi Berlangsung Tertutup, Pengacara Belum Tahu Apakah Ahok Bisa Hadir

Tak hanya itu, ruang kelas berbau karena lembab, hampir semua enternit berlubang dan lapuk karena air.

Jika hujan deras maka ruang kelas bocor dan para siswa harus mengangkat kursi dan meja mencari tempat yang aman dari tetesan air hujan.

Lalu, lima toilet siswa untuk lebih dari 300 siswa, namun seluruhnya nyaris tak layak dipergunakan.

Selain itu sekolah tidak memiliki ruang laboratorium IPA, ruang kepala sekolah dan ruang Tata Usaha.

Sehingga ruang kepala sekolah dan TU dibuat seadanya, disekat menggunakan triplek.

Terakhir, ada gedung di posisi paling depan dekat pintu gerbang sekolah.

BERITA REKOMENDASI

Gedung yang baru dibangun tahun 2015, namun kondisinya sudah sangat memprihatinkan.

"Jika memandang sekilas dari lapangan sekolah, sepintas gedung SMPN 3 Jonggat masih baik, namun jika memasuki satu persatu ruangan, baru mengetahui kondisi sekolah sangat memprihatinkan, sangat tidak layak dipergunakan proses belajar mengajar," kata dia.

Baca: PDIP Janji Sosok Pengganti Azwar Anas Bakal Mengejutkan Lawan Politik

Untuk membantu menyelesaikan permasalahan, KPAI akan mengirim surat kepada Bupati Lombok Tengah untuk memprioritaskan rehab total gedung SMPN 3 Jonggat demi melindungi keselamatan peserta didik selama proses pembelajaran.

Selain itu, surat akan dikirimkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


Melalui surat itu, KPAI meminta jajaran Kemendikbud memantau ke lokasi dan mengevaluasi proses pembelajaran Kurikulum 2013 di sekolah tersebut yang nampaknya sulit diimplementasikan karena kondisi gedung dan sarana prasarana yang jauh memenuhi standar minimal SNP.

"Bisa dibayangkan jika gedung rubuh saat anak-anak sedang belajar, bisa menjadi tragedi kemanusiaan di dunia pendidikan. Jangan sampai jatuh korban dulu baru bertindak," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas