7 Ruang Kelas SMPN 3 Jonggat Lombok Tengah Nyaris Roboh, Berpotensi Membahayakan Keselamatan Siswa
Retno Listyarti menjelaskan, dari 15 ruang kelas, tujuh kelas berpotensi roboh dan membahayakan keselamatan siswa.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan ruang kelas dan fasilitas belajar-mengajar tak memadai di SMPN 3 Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sebagai upaya melindungi keselamatan anak-anak dan efektivitas pembelajaran kurikulum 2013 di sekolah, KPAI mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah memindahkan para siswa belajar di tempat lain yang lebih aman sambil menunggu rehab total.
Sementara itu, perlu diadakan mutasi kepegawaian bagi yang berstatus PNS, karena proses belajar-mengajar tidak berjalan efektif.
Hal ini disebabkan semangat guru-guru untuk mengajar menurun akibat kondisi ruangan dan sarana prasarana yang memprihatinkan.