Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada 19 Calon Tunggal di Pilkada Serentak 2018

‎Sedikitnya ada 19 calon tunggal yang menghiasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ada 19 Calon Tunggal di Pilkada Serentak 2018
net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Sedikitnya ada 19 calon tunggal yang menghiasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018.

‎"Calon tunggal 19 daerah‎. Di Banten ada tiga (daerah), Kabupaten Lebak, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (10/1/2018) malam.

Untuk di Jawa Tengah, yakni Kabupaten Karanganyar, Sulawesi Utara di Kabupaten Minahasa Tenggara.

Sementara di Sumatera Selatan ada di Kabupaten Prabumulih.

"Sisanya bisa dilihat di laman KPU," tuturnya.

Untuk mengantisipasi calon tunggal tersebut, KPU kata Ilham akan menerbitkan surat edaran (SE) untuk daerah yang hanya satu pasangan calon.

BERITA TERKAIT

Baca: Akihito Kaisar Pertama Jepang yang Duduk Berlutut Menghadapi Korban Bencara Alam

Menurutnya, KPU akan melakukan sosialisasi agar calon atau parpol yang belum dapat dukungan bisa mendaftarkkan kembali.

"Nah kalau tidak ada (calon lain) sampai batas batas waktu yang ditentukan maka hanya ada satu calon," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas