Geledah Kantor Fredrich dan Apartemen Dokter Bimanesh, Tim Penyidik KPK Dapatkan Ini
Tim penyidik KPK yang dipimpin Ambarita Damanik mendatangi kantor pengacara Fredrich Yunadi sejak pukul 10.00 WIB.
Editor: Choirul Arifin
Fredrich Yunadi sendiri menyebut KPK telah memfitnah dirinya bekerja sama dengan dokter Bimanesh Sutarjo untuk memasukkan Novanto ke rumah sakit.
"Itu fitnahan keji. Beliau (Bimanesh) mantan kombes polisi, baru pensiun, beliau S-3 ahli penyakit dalam ginjal. Jika menuduh, berarti KPK menuduh Polri merekayasa juga. Tidak masuk akal," kata Fredrich lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (10/1).
Fredrich juga membantah bahwa dirinya memesan kamar perawatan di RS Medika Permata Hijau sebelum Novanto mengalami kecelakaan.
"Itu fitnah, mimpi di siang bolong. Di lantai tersebut ada empat pasien lainnya, emangnya bisa diusir? Gila, saya tiba RS pukul 19.30 WIB, SN masuk RS jam 18.20 WIB, betul-betul fitnah keji," ujarnya.
Menurut Fredrich, dirinya baru memesan kamar rumah sakit pada pukul 20.50 WIB. Artinya bukan memesan sebelum Novanto kecelakaan. "Gila apa? Emang saya ahli nujum bisa prediksi akan ada insiden? Tidak masuk akal," katanya lagi.
Terkait penetapan tersangka terhadap dirinya, Fredrich menyerahkan urusan tersebut kepada tim hukum DPN Peradi. "Kasus kini di tangan ketua tim hukum DPN Peradi ya," ujarnya.
Ada pasien lain
Sedangkan Humas RS Medika Permata Hijau, Romi Sukardi kepada Warta Kota, Kamis (11/1), mengaku baru mengetahui bahwa KPK telah menetapkan dokter Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka, dari pemberitaan media massa
."Saya saja baru tahu kalau Pak Bimanesh saat ini sudah menjadi tersangka dari teman-teman media. Pihak rumah sakit juga tak tahu," kata Romi.
Dikatakannya, sampai Selasa (9/1), masih ada jadwal praktik dokter Bimanesh di RS Medika Permata Hijau.
"Selasa saya melihat masih ada jadwal praktiknya dokter Bimanesh di rumah sakit. Tapi saya tak tahu apakah pak Bimanesh kala itu ada atau tidak di rumah sakit. Kalau sekarang, saya lagi cuti Pak, tidak tahu juga apakah hari ini (kemarin --Red) dia praktik atau tidak," ujar Romi.
Mengenai sinyalemen KPK bahwa Fredrich Yunadi pada 16 November 2017 itu memesan (booking) satu lantai VIP untuk Setya Novanto, Romi langsung membantahnya.
Diterangkan oleh Romi, saat Novanto dirawat di lantai 3, terdapat tiga pasien yang juga tengah dirawat di lantai yang sama.
"Maaf pak, mengenai informasi kalau Setnov di saat itu menyewa seluruh ruang rawat di lantai 3, saya katakan tidak. Saya yakini, saya melihat data-data pasien yang tengah dirawat, terdapat tiga orang di lantai 3. Jadi, lantai 3 ruang rawat seluruhnya enggak hanya Setnov saja ya tetapi ada pasien lain," jelasnya.
Saat itu, setelah mengalami kecelakaan, Novanto langsung dilarikan ke RS Medika Permata Hijau dan dirawat di ruang VIP kamar 323 lantai 3. Romi mengaku tidak tahu, apakah ketika itu Novanto sempat masuk dulu ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) atau langsung dibawa ke ruang VIP lantai 3. "Saya saat itu sudah pulang, jadi saya tidak tahu juga," terangnya. (Tribun/bas/m14/kps)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.