La Nyalla Dipanggil Bawaslu Jawa Timur Besok Terkait Mahar Politik
"Bawaslu Jatim sudah memanggilnya (La Nyalla) untuk klarifikasi hari Senin besok,"
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
"Sanksinya tegas, harus dibuktikan dulu memang proses pidananya (kalau melanggar). Kalau terbukti, dan sudah punya kuota hukum tetap, maka ada beberapa sanksi," tambah Abhan.
Bila terjadi, ada tiga sanksi yang bisa dijatuhka.
Pertama, sanksi pidana untuk kedua belah pihak, baik pemberi maupun penerima mahar politik.
Baca: Baru Berusia 2 Tahun, Putri Charlotte Susul Pangeran George Bisa Bahasa Spanyol
Jadi kedua belah pihak akan diproses secara pidana.
Kedua, bisa mendiskualifikasi calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada.
Ketiga, ada sanksi pengembalian (mahar politik) sampai dengan sekian kali lipat atau bisa mencapai 10 kali lipat.
"Itulah saya kira UU sudah dengan tegas mengatur, melarang, terkait mahar politik atau politik transaksional," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.