Jenderal TNI Gatot Nurmantyo Menilai Mantan Pangkostrad Berhak Ikut Pilkada
Mantan panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, menilai Letjen TNI Edy Rahmayadi, berhak untuk mendaftar sebagai calon gubernur di Pemilihan Kepala
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Mantan panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, menilai Letjen TNI Edy Rahmayadi, berhak untuk mendaftar sebagai calon gubernur di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Utara 2019.
Menurutnya Edy Rahmayadi sudah mengajukan pensiun dini sebagai anggota TNI.
Hal itu dikatakannya kepada wartawan usai menghadiri upacara serah terima jabatan (sertijab) pangkostrad di Mabes AD, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2018).
Baca: Sandiaga Uno Buru-Buru Menuju Polda Setelah Hadiri Rapat
Ia menjelaskan, berdasarkan undang-undang yang mengatur tentang pilkada, disebutkan syarat keikutsertaan anggota TNI, adalah menunjukan surat pengunduran diri.
Walaupun sudah mengajukan surat pengunduran diri, dan sudah melepaskan jabatan Pangkostrad, Edy Rahmayadi belum bisa langsung menyandang status purnawirawan TNI.
Baca: Gelandang Serang Setan Ini Berharap Bisa Perkuat Spanyol di Piala Dunia
Pasalnya proses pengunduran diri di TNI, membutuhkan waktu berbulan-bulan hingga tuntas. (*)