Aggap Salah Alamat, Kubu Sudding Desak Menkumham Cabut SK Oesman Sapta
Ia menyebut SK tersebut salah alamat lantaran seharusnya tidak diberikan pada kubu yang menurut mereka tidak layak.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
Dalam pertemuan tersebut, kubu Sudding pun menyampaikan hasil Munaslub mereka yang dilangsungkan di Kantor DPP Partai Hanura.
Kemudian kubu Sudding juga membahas mengenai SK Kemenkumham yang dikeluarkan untuk Hanura kubu OSO.
DPP Partai Hanura memang tengah bergejolak jelang Pilkada serentak 2018 dan memasuki tahun politik 2019.
Partai tersebut pecah menjadi dua kubu, yakni kubu OSO dan kubu Sarifuddin Sudding.
Awal munculnya mosi tidak percaya terhadap OSO yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hanura karena terkait permasalahan rekomendasi Pilkada dan sejumlah pelanggaran lainnya.
Bahkan tidak hanya itu, kedua kubu itu pun saling tuduh dan saling klaim memiliki dukungan dalam partai tersebut.
Hingga akhirnya kubu Sudding menuduh OSO menggelapkan uang sekira Rp 200 miliar, memasukkan uang itu ke dalam rekening perusahaannya, kemudian diputar demi kembali menghasilkan uang.
Kubu Sudding menuding OSO memasukkan uang tersebut ke dalam perusahaan miliknya, OSO Sekuritas.