Hadapi Pilkada Serentak, Ratusan Advokat KAI Ikuti Bimtek MK
Ratusan advokat yang tergabung di Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengikuti bimbingan teknis penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan gubernu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan advokat yang tergabung di Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengikuti bimbingan teknis penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati dan walikota secara serentak.
Presiden KAI Mia Lubis mengatakan, pilkada merupakan peristiwa bersejarah yang sangat penting untuk memperoleh pimpinan daerah. Saat berlangsungnya pilkada tersebut berpotensi timbul masalah hukum.
"Oleh karena itu mari kita ikuti acara bimtek MK ini dengan baik, sehingga advokat KAI dapat menangani perkara perselisihan pilkada dengan baik serta tetap mengacu pada kode etik advokat," pesan Mia.
Baca: Gempa Lebak Banten Terasa Hingga Yogyakarta
Mia berharap, semoga kerjasama dengan MK ini dapat terjalin lebih baik lagi. Saat ini, imbuh Mia, KAI beranggotakan lebih dari 20.000 advokat di seluruh Indonesia dari 34 DPD.
"Alhamdulillah bimtek kali ini dihadiri dari DPP dan 34 DPD KAI seluruh Indonesia, ini karena kami menganggap bimtek ini sangat penting bagi advokat yang akan beracara di MK," jelasnya.
Sementara itu saat membuka bimtek, Sekjen MK, M Guntur Hamzah menyampaikan pesan ketua MK yang berhalangan hadir, meskipun kemarin sore masih konfirmasi mau membuka acara ini.
"2018 adalah tahun Pilkada, inilah yang mentrigger pertemuan kali ini. MK adalah the guardian of democracy, MK diberi wewenang untuk menyelesaikan perselisihan sengketa pemilihan kepala daerah gubernur, bupati, dan walikota seluruh Indonesia," kata Guntur.
Jam terbang MK dalam menyelesaikan perselisihan pilkada, tinggi. Tidak ada perkara yang diselesaikan melewati waktu 45 hari kerja.
Baca: Proyek LRT, Mandor Terbaik Indonesia Justru Dipakai di Luar Negeri
"2018 Ini ada 171 Pilkada di seluruh Indonesia baik gubernur, bupati, maupun walikota, kami memperkirakan akan ada 100 hingga 120 perkara yang akan masuk di MK," paparnya.