Penambahan Kursi Pimpinan MPR Masih Menjadi Rebutan
Firman mengatakan pihaknya akan meloloskan usulan penambahan pimpinan yang dinilai rasional.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Revisi Undang undang Nomor 17/ 2014 tentang DPR, DPR, DPRD, dan DPD hampir rampung.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Firman Subagyo mengatakan pemerintah sudah menulis surat kepada DPR yang isinya penambahan kursi pimpinan DPR RI dan MPR seperti semula yakni masing-masing satu.
"Namun nanti kita lihat perkembangannya dalam pembahasan nanti," ujar Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (24/1/2018).
Apabila penambahan kursi pimpinan DPR sudah pasti untuk PDIP sudah pasti, penambah kursi untuk pimpinan MPR masih menjadi rebutan.
Menurut Firman saat ini banyak usulan untuk penambahan kursi pimpinan di DPR dan MPR.
Salah satunya fraksi PKB dan Gerindra yang ingin masuk di kursi pimpinan MPR.
Firman mengatakan pihaknya akan meloloskan usulan penambahan pimpinan yang dinilai rasional.
"Maksimal 2 itu dalam logika berpikir saya dan rasionalnya seperti itu," katanya.
Firman yang merupakan anggota fraksi Golkar berharap pembahasan mengenai penambahan pimpinan DPR/MPR dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat. Penambahan kursi pimpinan tidak dilakukan melalui voting.
"Ini persoalan yang seperti itu bisa diselesaikan dengan asas musyawarah mufakat. DPR itu kan paling fleksibel," katanya.
Sebelumnya Ketua DPR Bambang Soesatyo memastikan pembahasan revisi UU MD3 soal penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR hampir rampung.
Ia menjelaskan, kursi untuk pimpinan DPR akan bertambah satu kursi sementara pimpinan MPR akan bertambah dua kursi.
Lebih lanjut, ia mengatakan PDIP sebagai partai pemenang pemilu bakal mendapatkan jatah masing-masing satu kursi di DPR dan satu kursi MPR.
"Sudah hampir putus satu di DPR, dua di MPR," kata Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2018).
"Satu sudah pasti PDIP di DPR dan satu lagi untuk PDIP di MPR. Satu lagi di MPR ini, kita belum tahu tergantung perkembangan di Baleg," katanya.