Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Setya Novanto Tampak Lebih 'Smart', Pakai Batik Merah Pemberian Istri

Jika biasanya dia selalu menggunakan batik coklat lengan panjang tiap duduk di kursi terdakwa, kini batiknya berganti warga menjadi merah.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hari Ini Setya Novanto Tampak Lebih 'Smart', Pakai Batik Merah Pemberian Istri
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Setya Novanto tiba di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/1/2018) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiba di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/1/2018) pagi, ada yang berubah dari penampilan Setya Novanto.

Jika biasanya dia selalu menggunakan batik coklat lengan panjang tiap duduk di kursi terdakwa, kini batiknya berganti warga menjadi merah.

Rupanya penampilan Setya Novanto saat menjalani sidang turut pula menjadi perhatian sang istri tercinta, Deisti Astriani Tagor.

Agar tampil lebih fresh, Deisti khusus memberikan batik merah pada Setya Novanto.‎ Alhasil, Setya Novanto merasa dirinya lebih fresh.

"Iya yang bawain Bu Deisti.‎ Karena kan jangan sampai batiknya itu-itu saja (warna coklat). Sekarang batiknya lebih terang ya, biar lebih fresh saja," papar Setya Novanto.

Baca: Setya Novanto: Saya Sekarang Jadi Rakyat Jelata

Ditanya apakah di sidang kali ini sang istri akan mendampingi? Setya Novanto menjawab istrinya pasti mendampingi.

Berita Rekomendasi

"Pasti mendampingi, itu ada kok," singkatnya sambil mengarahkan pandangan ke Deisti yang ternyata sudah duduk di kursi sidang barisan depan.

Merespon Setya Novanto, Desti lanjut melempar senyum dan keduanya saling sapa say hello dengan tangannya.

Diketahui Pengadilan Tipikor kembali melanjutkan sidang dugaan korupsi pengadaan e-KTP‎ tahun anggaran 2011-2013 yang mendudukkan mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, hari ini, Kamis (25/1/2018).

Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi akan menghadirkan lima saksi dan mengungkap barang bukti terkait kasus megakorupsi tersebut.

‎Kelima saksi itu yakni Mirwan Amir, Anggota DPR 2009-2014 dan Aditya Ariadi Soeroso, Dirut PT Data Aksara yang seharusnya diperiksa pada Senin (22/1/2018). Lalu tiga saksi lainnya yakni dua terdakwa di kasus ini, eks pejabat Kemendagri : Irman dan Sugiharto, serta pengusaha Yusman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas