Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Namanya Disebut dalam Kasus Bakamla, Setya Novanto: Itu Jahat

Setya Novanto yang juga ‎mantan Ketua DPR RI membantah dirinya terlibat dalam kasus korupsi proyek pengadaan di Badan Keamaman Laut (Bakamla).

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Namanya Disebut dalam Kasus Bakamla, Setya Novanto: Itu Jahat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/1/2018). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dari pegawai perusahaan penukaran mata uang asing (money charger) yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setya Novanto yang juga ‎mantan Ketua DPR RI membantah dirinya terlibat dalam kasus korupsi proyek pengadaan di Badan Keamaman Laut (Bakamla).

Kata Novanto, dia sama sekali tidak ada urusan dengan Bakamla.

Mantan ketua umum Golkar ini pun bingung mengapa namanya ‎selalu dikaitkan dalam setiap kasus korupsi.

"Saya tidak pernah tahu urusan Bakamla, kok selalu menghubungkan nama saya, apa karena namanya Setya Novanto. Saya tidak tahu benar, jahat juga ya kadang ya. Pencemaran nama baik," ucap Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Meskipun merasa dirugikan, terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP ini mengaku masih mempertimbangkan apakah akan melaporkannya dugaan pencemaran nama baik itu ke pihak Polri atau tidak.

"Masih dalam keadaan begini, cuma prihatin ajalah. Saya nyebut saja. Kita lihat perkembangannya," singkat Setya Novanto.

Baca: Nama Setya Novanto dan Onta Disebut dalam Kasus Korupsi di Bakamla

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya pada Rabu (24/1/2018) kemarin, Erwin Arif, pengusaha dari perusahaan Rohde & Schwarz dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi dalam sidang kasus suap Bakamla di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam persidangan dengan terdakwa Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan, Erwin mengungkapkan anggota Fraksi Partai Golkar Fayakhun meminta agar uang sebesar 300 ribu dollar AS dibayarkan lebih dulu oleh perusahaan rekanan di Bakamla.

Uang itu nantinya akan digunakan untuk munas Partai Golkar dan diberikan kepada petinggi partainya, salah satunya adalah Setya Novanto atau SN.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas