Polisi Periksa Direktur LBH Jakarta Terkait Pernyataannya di Metro TV tentang Novel Baswedan
Pemeriksaan tersebut terkait dengan pernyataannya di acara Metro Realitas bertajuk 'Benang Kusut Kasus Novel' yang ditayangkan Metro TV pada 8 Januari
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Warta Kota, Mohamad Yusuf
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) akan memeriksa Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa, pada Kamis (25/1/2018).
Pemeriksaan tersebut terkait dengan pernyataannya di acara Metro Realitas bertajuk 'Benang Kusut Kasus Novel' yang ditayangkan Metro TV pada 8 Januari 2018 lalu.
“Yang bersangkutan (Alghiffari) akan kami mintai keterangan siang ini jam 14.00. Kami ingin klarifikasi keterangannya di acara televisi, sama seperti Dahnil Anzar kemarin," kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2018).
Sebelumnya, pihaknya juga telah memintai keterangan terhadap Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, berkaitan dengan tayangan tersebut.
Baca: Polisi Turunkan Penyidik, Periksa Kualitas Material Box Girder LRT yang Ambruk di Pulogadung
Baca: Bawa Mobil Avanza untuk Transaksi Ganja 15 Kg di Citayam, Nurdiman Apes Ketahuan Polisi
Alghiffari sendiri merupakan pengacara dari penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Alghiffari pun membenarkan mengenai pemanggilan tersebut. "Betul panggilan yang mirip dengan Dahnil," kata Alghiffari.
Seperti diketahui, Novel disiram air keras oleh dua orang pengendara motor yang tidak dikenal.
Yaitu saat berjalan pulang dari masjid dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, seusai salat Subuh, 10 April 2017 lalu.
Akibat disiram air keras, kedua mata Novel terluka. Novel pun kini masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Singapura.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.