SBY Ogah Proyek e-KTP Dihentikan
Mirwan Amir mengatakan, pernah menyarankan kepada Presiden ke-6 RI SBY agar proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri tidak dilanjutkan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Wakil Ketua Banggar DPR Periode 2010-2012 Mirwan Amir dihadirkan saat sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/1/2018). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterang saksi dari Mirwan Amir, Irman, Sugiharto, Yusnan Solihin dan Aditya Priyadi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Hal itu kemudian dilaporkan kepada Gamawan Fauzi.
Anggota majelis hakim, Ansyori Saifudin sempat merasa heran. Sebab, Gamawan tidak merespons saat diberi tahu bahwa pihak Kemendagri akan mendapat uang.
"Seharusnya kan Pak Menteri bersikap. Itu kan dilarang juga terima uang. Artinya Gamawan juga tahu soal itu," kata hakim Ansyori. (Tribun Network/taufik ismail/fitri wulandari/theresia felisiani/wly)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.