Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Penerima Dana Pembobolan DBS Singapura Naik Bajaj

IAY Kartika memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018).

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Tersangka Penerima Dana Pembobolan DBS Singapura Naik Bajaj
TRIBUNNEWS.COM/Vincentius Jyestha
IAY Kartika (kiri) saat akan meninggalkan Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, menggunakan bajaj, Kamis (25/1/2018). 

"Masih dalam proses," ujar Hero Indar to singkat, Kamis (25/1/2018).

Sementara itu, Penyidik Sudit II Perbankan Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri, Hendrawan, mengungkapkan bahwa IAY Kartika menarik dana 100.000.000 USD sebanyak lima belas kali, dengan menggunakan cek di beberapa kantor cabang BCA.

Uang itu kemudian diserahkan kepada jaringan pembobol bank yaitu pihak yang meminjam rekening PT Citraayu Samudera Biru dan sebagian di antaranya untuk kepentingan pribadi tersangka.

“Pemeriksaan tersangka atas nama Ny IAY Kartika telah dilakukan pada 22 Januari 2018 dan telah dilakukan penyitaan barang bukti satu unit mobil Mercy dan uang tunai Rp 200 juta dari hasil pemeriksaan tersebut,” ungkap Hendrawan, Kamis (25/1).

“Sayangnya pihak Bank DBS Singapura tidak melakukan pengecekan atas perintah transfer tersebut. Akibat kejadian ini pelapor mengalami total kerugian 1.860.000. USD di mana dana tersebut juga ditransferkan ke negara lain seperti Cina dan Hongkong. Di Indonesia saja kerugian materiil pelapor sebesar 950.000 USD,” sambungnya.

Akibat perbuatannya, IAY Kartika dijerat dengan pasal Tindak Pidana menerima Transfer Dana Tanpa Hak dan Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud pada Pasal 85 UU No 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan Pasal 3 UU No 8 Tahun 2010 tantang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca: Curhat Setya Novanto: Saya Sekarang Jadi Rakyat Jelata

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas