Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Merah Buat ''Arief Hidayat'' Dari Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi

Mereka menuntut Arief mundur dari jabatannya sebagai Ketua MK karena telah dua kali melanggar etika profesi.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kartu Merah Buat ''Arief Hidayat'' Dari Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi
Gita Irawan/Tribunnews.com
Aksi teaterikal desak Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mundur daei jabatannya digelar masa yang menamakan dirinya Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi (KMSSMK) pada Kamis (1/2/201) di depan gedung Mahakamah Konstitusi, Jakarta Pusat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belasan masa yang menamakan dirinya Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi (KMSSMK) menggelar aksi teaterikal yang menunjukkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat dihadapkan kartu merah setelah dihadapakan ke kartu kuning dua kali.

Mereka menuntut Arief mundur dari jabatannya sebagai Ketua MK karena telah dua kali melanggar etika profesi.

Aksi teaterikal tersebut dimainkan dua orang yang beperan sebagai Arief Hidayat dan satu lainnya sebagai wasit.

Peran Arief Hidayat dinainkan lelaki berpakaian toga hakim serta topeng bergambar wajah Arief.

Sementara peran wasit dimainkan seorang lelaki berpakaian kuning yang meniup pluit sambil membawa kartu berwarna merah dan kuning.

Dalam aksi tersebut tampak peran wasit meniup-niup peluit sambil mengangkat kartu kuning dua kali di depan peran Arief.

Baca: Setya Novanto Kaget Ahok Gugat Cerai Veronica, Ini Katanya

Berita Rekomendasi

Setelahnya peran wasit kemudian mengangkat kartu merah di depan Arief.

Menurut salah satu peserta aksi, Lalola Ester yang merupakan perwakilan dari Indonesia Corruption Watch mengatakan bahwa aksi tersebut adalah simbol desakan mereka kepada Arief untuk mundur dari jabatannya.

"Teaterikal ini adalah simbol desakan kami kepada Pak Arief Hidayat yang sudah dua kali diberi sanksi oleh Dewan Etik, agar mundur dari jabatannya," kata Lola.

Aksi tersebut dilangsungkan di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Kamis (1/2/2018).

Dari pantauan Tribunnews.com, peserta aksi tersebut berjumlah sekitar belasan orang yang terdiri dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan elemen masyarakat.

Beberapa orang perwakilan dari masyarakat turut menyampaikan orasinya antara lain Adel dari Kode Inisiatif, Agil dari Indonesia Legal Roundtable (ILR), Ibong dari Gerakan Anti Korupsi Lintas Perguruan Tinggi, serta Virgo Gohardi dari Madrasah Anti Korupsi.

Aksi itu juga diikuti oleh Indonesia Corruption Watch, Tangerang Public Transparancy Watch (TRUTH Tangerang)

Aksi yang dimulai sekira pukul 11.00 dan selesai pada pukul 11.30 tersebut berjalan kondusif dengan pengawalan sekitar sepuluh petugas kepolisian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas