Wiranto Akan Kaji Kembali Penempatan Penjabat Gubernur dari TNI-Polri
Wiranto akan mempertimbangkan kembali soal penjabat gubernur dari perwira tinggi TNI/Polri
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkopolhukam Wiranto akan mempertimbangkan kembali soal penjabat gubernur dari perwira tinggi TNI/Polri, dengan mendengarkan masukan dari masyarakat.
Menurut Wiranto, Mendagri Tjahjo Kumolo telah melayangkan surat permintaan bantuan kepada Polri, termasuk Kemenkopolhukam untuk meminta bantuan tenaga menempatkan pelaksana tugas (Plt) atau penjabat gubernur.
"Surat sudah dilayangkan tapi belum dijawab, apalagi di SK (surat keputusan), tapi langsung ada reaksi cukup panas dari berbagai pihak," tutur Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin (5/2/2018).
Atas reaksi tersebut, kata Wiranto, telah dilaksanakan rapat koordinasi dengan Mendagri bersama instansi TNI-Polri untuk mendalami persoalan-persoalan yang dikhawatirkan oleh masyarakat.
"Masukan dari masyarakat tentu pemerintah dengarkan, kita tidak buta tuli, bukanlah kebijakan juga dari masyarakat," ujar Wiranto.
Baca: Kesal sama Suami, Siti Benturkan Kepala Bayinya sampai Tewas
Wiranto memastikan, setiap kebijakan yang diambil pemerintah sudah berdasarkan hukum dan regulasi yang berlaku, sehingga tidak mungkin dilakukan secara asal-asalan dan bertujuannya untuk menciptakan Pilkada sukses dan aman.
"Oleh karena itu, kami betul-betul dengarkan dengan seksama, sunguh-sungguh aspirasi itu, toh penempatan cuma untuk dua daerah, Jawa Barat dan Sumatera Utara, pada Juni 2018," tutur Wiranto.
Mengingat masih lamanya waktu penempatan, kata Wiranto, pemerintah saat ini belum memutuskan siapa yang akan menjadi penjabat gubernur Jabar dan Sumut nantinya saat Pilkada 2018 berlangsung.
"Pemerintah akan kaji lagi daerah yang lakukan Pilkada, agar misi diemban dengan baik, tempatkan perwira Polisi-TNI yang punya kompetensi terhadap masyarakat di daerah, sehingga selesai dengan baik. Jadi kita tinjau kembali, kita perlu rakor (rapat koordinasi) lagi," pungkas Wiranto.
Diketahui, dua perwira Polri yang diusulkan Mendagri ke Presiden untuk menjadi penjabat gubernur adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat.
Kemudian, Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin yang diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.