Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus Demokrat: Mana yang Benar, Mobil Luhut Panjaitan Digeledah KPK atau BSSN?

Terlebih aksi tersebut senyatanya untuk mencari alat penyedap yang diduga dipasang dalam mobil Lexus berwarna hitam bernomor polisi RI 19 itu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Politikus Demokrat: Mana yang Benar, Mobil Luhut Panjaitan Digeledah KPK atau BSSN?
Tribunnews.com / Adiatmaputra Fajar
Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar mengejutkan terkait aksi petugas Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang menggeledah mobil dinas Menteri Kordinator maritim, Luhut Panjaitan mendapat sorotan publik.

Mobil Luhut digeledah sesaat setelah Luhut tiba di kantornya di Gedung Kementerian Koordinator Maritim, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (6/2/2018).

Terlebih aksi tersebut senyatanya untuk mencari alat penyedap yang diduga dipasang dalam mobil Lexus berwarna hitam bernomor polisi RI 19 itu.

Terkait ini, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Rachland Nashidik pun angkat bicara.

Baca: Tidak Hanya Mobil, Ruang Kerja Hingga Rumah Dinas Luhut Juga Diperiksa BSSN

Menurutnya, kabar tersebut harus dijelaskan secara lebih seksama, sebab dalam berita awal disebutkan jika mobil dinas tersebut digeledah penyidik Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi sesaat kemudian Kepala Biro Umum Kemenko Maritim Djoko Hartoyo justru menganulir kabar dan menyebutkan jika penggeledahan dilakukan oleh BSSN karena rutinitas.

"Kesimpang siuran berita pagi ini perlu segera diberi penjelasan oleh otoritas politik. Semula, sebagian media memberitakan mobil dinas Menko Maritim, Luhut Binsar Panjaitan, digeledah oleh KPK. Selang sesaat, berita berubah, 'adalah Lembaga Sandi Negara yang memeriksa mobil Menko Luhut dari kemungkinan dipasangi alat sadap. Mana yang benar dari berita itu bukan kabar baik," jelas Rachland dalam siaran tertulis pada Selasa (6/2/2018).

BERITA TERKAIT

"Bila KPK benar menggeledah mobil Menko, itu artinya ada dugaan bahwa korupsi dilakukan salah satu orang terpenting di istana, salah satu orang terdekat Presiden. Bila justru yang benar adalah mobil Menko diduga dipasangi alat penyadap, maka kita semua perlu cemas saat ini sedang berlangsung pertarungan gelap di antara elite penyelenggara kuasa negara," ungkapnya lagi.

Baca: Bukan Digeledah, Ternyata Ini yang Dilakukan Terhadap Mobil Dinas Luhut Binsar

Kejadian tersebut katanya mengindikasikan adanya intervensi adanya penyalahgunaan intelejen dan peran pihak luar Kepresidenan yang mampu menyadap mobil dinas mantan Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia periode 2014-2015 itu.

"'Gelap', karena di situ terbaca indikasi kekuatan intelejen disalahgunakan untuk motif yang perlu dijelaskan, namun sudah pasti melanggar Undang Undang. Sulit membayangkan 'pihak swasta' mampu dan berani menyadap mobil Luhut Binsar Panjaitan. Penyalahgunaan kekuatan intelejen ini bukan berita baru. Sudah sejak Pilkada DKI, ini dipertanyakan tapi tak pernah dijawab. Istana saat itu menganggap enteng. Bahkan seperti disampaikan Jubir Istana Johan Budi, dikesankan Presiden tidak menaruh perhatian," paparnya.

Padahal, lanjutnya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memiliki kewajiban untuk menata, mengelola dan menjaga agar kekuatan intelejen senantiasa berjalan dalam tanggungjawab demokratiknya.

Bukan sebaliknya, menyalahgunakan kekuasaannya terhadap kebebasan dan keamanan privasi warga negara.

"Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, dengan ijin Presiden, setelah kejadian ini perlu segera memberi penjelasan. Tentu saja, penjelasan yang benar. Termasuk menjelaskan apa langkah-langkah yang akan dilakukan otoritas politik untuk mengoreksi, apabila kejadian yang diributkan media pagi tadi mencerminkan pertarungan gelap di antara elit politik, maupun kekeliruan-kekeliruan yang melawan Undang-undang," tutupnya menegaskan.

Penulis: Dwi Rizki

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas