Bupati Ngada yang Ditangkap KPK Pernah Blokade Bandara Karena Tak Mendapat Tiket Pesawat
Perintah ini muncul akibat Marianus tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa.
Editor: Hasanudin Aco
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengonfirmasi Bupati Ngada Marianus Sae sudah ditangkap oleh penyidik KPK.
"Bupati Ngada," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Minggu (11/2/2018).
Namun, Febri belum mengungkapkan penangkapan itu terkait kasus apa.
Menurut Febri, Marianus sudah tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"Sudah sampai di gedung KPK sekitar pukul 17.20 WIB," ucap Febri.
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Marinus Sae. Selain Marianus, menurut Febri, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang terkait dengan kasus ini.
Penulis: Ihsanuddin
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Bupati Ngada yang Ditangkap KPK Pernah Blokade Bandara
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.