Kepala BNNP: Ada 113 Daerah Rawan Narkoba di Jakarta
“Di Jakarta ada 113 kawasan merah atau rawan narkoba baik pengedaran maupun konsumsi. Kawasan itu bisa berupa kampung, rumah kost atau kelurahan."
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta Johnypol Latupeirisa melakukan pertemuan dengan sekitar 50 pengelola tempat hiburan malam (THM) di Kantor BNNP Jakarta Gedung Nyi Ageng Serang, Jalan Epicentrum Selatan, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (14/2/2018) siang.
Baca: Kapolri-DPR Teken Kesepakatan Soal Keamanan di Kompleks Parlemen
Dalam pertemuan itu Johny menyebut peru dilakukan sinergitas antara BNN dan pengelola THM mengingat Jakarta masih menjadi pusat perdagangan narkoba bukan hanya kelas nasional tapi juga internasional.
Ia menyebut ada 113 daerah di Jakarta yang rawan akan peredaran narkoba.
“Di Jakarta ada 113 kawasan merah atau rawan narkoba baik pengedaran maupun konsumsi. Kawasan itu bisa berupa kampung, rumah kost atau kelurahan,” ujarnya.
Namun ia enggan menyebut secara spesifik kawasan mana saja yang termasuk dalam 113 daerah itu.
“Kalau saya sebut kawasannya nanti saya bisa ditelpon lurah di sana. Tapi ada nama-nama kawasan seperti Kampung Ambon, Kampung Boncos, Pasar Baru, dan lain-lain,” lanjutnya.
Sementara itu ia mengajak pengelola THM dalam rangka memperbaiki daerah di sekitarnya agar bisa menjadi kawasan bebas narkoba.
Karena tidak bisa dipungkiri bahwa stigma masyarakat menuding THM justru sebagai lokasi potensi peredaran atau pun pengkonsumsian narkoba.
“Kita ajak pengelola THM agar mereka ikut proaktif mewujudkan lingkungan bersih narkoba karena sebenarnya masyarakat Jakarta juga membutuhkan hiburan malam. Jumlah 113 daerah itu juga termasuk kawasan yang memiliki THM di dalamnya,” pungkasnya.