Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Telisik Aliran Uang Suap Untuk Kampanye Bupati Subang

"Kalau kita memang menemukan adanya dugaan penggunaan sejumlah uang suap untuk biaya pencalonan kepala daerah,"

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Telisik Aliran Uang Suap Untuk Kampanye Bupati Subang
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami adanya penggunaan dana suap kepada Bupati Subang, Imas Aryumningsih, untuk biaya kampanye dirinya pada Pilkada 2018 ini.

Imas sendiri diketahui baru saja ditetapkan sebagai calon bupati dalam Pilkada Subang.

Imas dan pasangannya, Sutarno, juga sudah memperoleh nomor urut dua untuk Pilkada dengan dukungan dari PKB dan Golkar.

Baca: Fahri Hamzah: KPK Cocoknya di Korea Utara Jadi Aparatnya Kim Jong Un

"Kalau kita memang menemukan adanya dugaan penggunaan sejumlah uang suap untuk biaya pencalonan kepala daerah," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).

Namun menurut Febri, saat ini pihaknya tidak ingin terlalu dini untuk mengindikasikan adanya aliran uang untuk kampanye Imas.

Berita Rekomendasi

Baca: Aziz Syamsuddin: Kita Merasa Terkejut Proses OTT Bupati Subang Ya

"Kalau sekarang saya sampaikan terlalu dini rasanya tentunya kami akan mendalami hal tersebut," tutur Febri.

Seperti diketahui, dalam OTT yang digelar pada Rabu (14/2/2018) dini hari, KPK mengamankan delapan orang, satu diantaranya Bupati Subang, Imas Aryumningsih.

Selain itu, ada pihak lain yang diamankan KPK yakni kurir, swasta, dan unsur pegawai setempat.

Baca: Bupati Subang Kena OTT KPK, Golkar Bilang Begini

Dalam OTT tersebut KPK mengamankan sejumlah uang yang diduga untuk transaksi praktik korupsi.

Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, sebagian tim masih berada di lapangan untuk mencari bukti-bukti lain terkait praktik rasuah yang menjerat politikus Partai Golkar tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas