Bupati Perempuan Pertama di Subang Ditangkap KPK, Berikut 4 Fakta tentang Imas Aryumningsih
Bupati Subang Imas Aryumningsih diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/2/2018) malam.
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Subang Imas Aryumningsih diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/2/2018) malam.
Imas dikabarkan memiliki harta kekayaan hingga puluhan miliar rupiah.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Imas ke KPK, politisi Partai Golkar itu tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 50.954.748.338 atau lebih dari Rp 50 miliar, dilansir dari Serambi Indonesia.
Sebelum kasus korupsi menimpa Imas, dua Bupati Subang juga pernah ditangkap karena kasus yang sama.
Eep Hidayat dan Ojang Sohandi dijerat aparat penegak hukum karena kasus korupsi pada tahun 2012 dan 2016.
Pada 2012, Eep diberhentikan dari jabatannya setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan bahwa dia dalam kasus korupsi, dilansir dari kompas.com.
Sedangkan, Ojang ditangkap KPK karena menyuap jaksa di Kejaksaan Tinggi Jabar sebesar Rp 528 juta.
Berikut fakta tentang Imas Aryumningsih, Bupati Subang yang dilantik pada 8 Juni 2017.