Bantah Facial, Bupati Rita: Saya Hanya Jual Dua Tas Harganya Rp 100 Sampai 200 Juta ke Dokter Sania
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari kembali menegaskan hubungannya dengan Dokter Sonia Wibisono.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati nonaktif Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari kembali menegaskan hubungannya dengan Dokter Sonia Wibisono yang dikenal sebagai dokter kecantikan.
Sebelumnya, Rita sempat diduga memiliki hubungan sebagai pasien dengan Dr Sonia.
KPK bahkan memeriksa Dr Sonia pada Jumat (26/1/2018) untuk menelusuri aliran dana dari Rita.
Baca: Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari Ceria Hadapi Sidang Perdana
Ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/2/2018) Rita menjelaskan hubungannya dengan Dr sonia hanya jual beli tas itu pun terjadi 2011 silam.
"Ketemuannya cuma sekali, jual beli tas saja. Tas Hermes harganya Rp 100-200 juta. Kalau gak salah saja jual dua tas ke Dr Sonia, modelnya apa saya pun lupa. Saya jual ke dia karena selain dokter, dia juga hobi jual beli tas. Ketemuannya aja cuma sekali," kata Rita.
Baca: Bupati Rita Siap Hadapi Dakwaan
Lebih lanjut Rita juga membantah pertemuannya dengan Dr Sonia dilakukan di acara sosialita.
Melainkan mereka bertemu di acara ulang tahun anak Rita.
Mesti membantah pernah melakukan perawatan pada Dr Sonia, di sisi lain, Rita tidak memungkiri pernah berkonsultasi dengan Dr Sonia bagaimana agar wajahnya bisa cantik seperti Dr Sonia.
Baca: Nofel Hasan Dituntut 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Bakamla
"Saya tidak pernah perawatan, tanya saja ke dia. Pernah sekali tanya konsultasi gimana sih biar kayak dia. Itu cuma ngobrol di BBM doang. Gak pernah ke rumah dia, apalagi perawatan atau facial. Saya tuh sebelum Bupati, sudah jadi kolektor tas, ikut lelang dan beberapa saya kasih orang," katanya.
Diketahui, selain menjerat Rita dengan kasus suap dan gratifikasi, KPK juga menjerat Rita dengan kasus TPPU hingga dilakukan penyitaan pada 40 buah tas branded, tiga mobil, dua apartemen, yang seluruhnya milik Rita.
Baca: Novel Baswedan: Terimakasih Presiden Jokowi Telah Bantu Pengobatan Saya Selama Di Singapura
Selain Rita di kasus TPPU, KPK juga mentersangkakan Khairudin, Komisarir PT Media Bangun Bersama.
Mereka diduga menerima Rp 436 miliar yang merupakan suap dan gratifikasi terkait proyek, perizinan, dan pengadaan lelang barang dan jasa dari APBD selama menjabat sebagai Bupati Kukar periode 2010-2015 dan 2016-2021.
Uang itu lalu disamarkan keduanya dengan membelanjakan sejumlah aset dan barang menggunakan nama orang lain.
Khairudin diketahui merupakan pentolan tim 11 yang merupakan tim sukses saat Rita bertarung dalam Pilkada Kukar.